JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Lebih dari satu juta warga Palestina telah ditangkap oleh pasukan Israel sejak 1967, menurut perkiraan oleh kelompok masyarakat sipil yang dirilis pada hari Sabtu (5/6/2021).
Tiga organisasi Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa mereka mendokumentasikan lebih dari satu juta penangkapan warga Palestina, termasuk sekitar 17.000 kasus mengenai perempuan dan 50.000 tentang anak-anak.
Menurut Klub Tahanan Masyarakat Palestina, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan Dewan Tinggi Tahanan, sekitar 5.700 orang saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.
Sejak 1967, ketika Israel memulai pendudukannya di tanah Palestina, 226 tahanan tewas di dalam penjara Israel, termasuk 73 karena penyiksaan dan 71 karena kurangnya perawatan medis.
Selama perang Enam Hari 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan Suriah, dan Semenanjung Sinai Mesir, yang kemudian dikembalikan ke Mesir di bawah ketentuan kesepakatan damai.
Lebih dari 54.000 perintah penahanan administratif dicatat sejak itu. LSM mengatakan semua yang ditahan mengalami "beberapa bentuk penyiksaan fisik atau psikologis, pelecehan moral, dan perlakuan kejam".
Penahanan administratif, yang memungkinkan pihak berwenang Israel untuk memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan, telah mengakibatkan periode penahanan yang lama tanpa proses hukum yang semestinya.
Pada bulan Februari, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan internasional serius yang dilakukan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Ini termasuk mengadili kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel di dalam wilayah itu.
Perwakilan Uni Eropa untuk wilayah Palestina, Sven Kuhn von Burgsdorff, awal bulan ini menyerukan pencabutan blokade Gaza yang melumpuhkan selama 15 tahun.
Israel menyerang penduduk di jalur terblokade itu pada 10 Mei 2021, menewaskan 256 warga Palestina termasuk 67 anak-anak selama 11 hari serangan udara. (TNA)