View Full Version
Jum'at, 18 Jun 2021

Yunani Jatuhi Hukuman 15 Bulan Penjara Pejabat Muslim Minoritas Turki Di Trakia Barat

TRAKIA BARAT, YUNANI (voa-islam.com) - Seorang pejabat Muslim terpilih di Trakia Barat Yunani telah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara oleh pengadilan Yunani pada hari Kamis (17/6/2021), dalam apa yang dikatakan banyak orang sebagai upaya untuk menekan etnis minoritas Turki di negara itu.

Ahmet Mete, ulama atau 'mufti' Muslim Xanthi, didakwa "mengganggu ketertiban umum dengan menabur perselisihan publik" oleh pengadilan pidana di Thessaloniki.

Dia menerima penangguhan hukuman tiga tahun, yang mungkin membuatnya dipenjara jika dia didakwa dengan kejahatan lain selama periode tiga tahun.

Mete akan mengajukan banding atas putusan tersebut, kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor mufti Xanthi.

Turki mengecam hukuman itu, menyebutnya sebagai "manifestasi lain dari tekanan hukum dan kebijakan intimidasi oleh Yunani terhadap Mufti terpilih Minoritas Turki Trakia Barat atas kehendak mereka sendiri".

Proses hukum dilakukan atas "tuduhan tak berdasar" terhadap sang mufti, yang bertujuan untuk "mencegah orang-orang yang disebutkan di atas dari menjalankan tugas keagamaan dan sosial mereka secara bebas", sebuah pernyataan oleh kementerian luar negeri Turki mengatakan, mengutip komentar yang dibuat oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Athena dan pelanggaran lanjutannya terhadap pejabat Muslim di Yunani.

Xanthi, sebuah kota di wilayah Trakia Barat, timur laut Yunani, memiliki populasi besar Muslim berbahasa Turki yang berasal dari periode Daulah Utsmaniyah atau yang dikenal juga sebagai Ottoman.

Komunitas di sana telah memilih mufti mereka sendiri sejak awal abad ke-20, di bawah pakta Yunani-Utsmaniyah yang dikenal sebagai Perjanjian Athena 1913.

Pada tahun 1991, Yunani membatalkan undang-undang tersebut dan mulai menunjuk mufti sendiri. Ulama Muslim yang ditunjuk oleh negara merampas hukum Islam tentang masalah keluarga dan warisan. Selanjutnya, mayoritas Muslim Turki di daerah itu menolak yurisdiksi mufti yang ditunjuk oleh negara Yunani dan malah memilih mereka sendiri.

Pihak berwenang Yunani telah menolak untuk mengakui mufti terpilih dan pihak berwenang telah mengadili para ulama.

Kelompok hak asasi internasional mengecam sikap pemerintah Yunani terhadap minoritas Turki, dengan mengatakan Athena memandang mereka sebagai "ancaman luar yang harus diminimalkan atau diisolasi". (TNA)


latestnews

View Full Version