RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Tiga orang tertangkap melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Arab Saudi untuk musim haji, Kantor Berita Emirates WAM melaporkan pada hari Ahad (11/7/2021).
Terdakwa berusaha untuk mengambil bagian dalam haji tahun ini tanpa izin yang, sesuai aturan yang digariskan oleh kementerian dalam negeri Kerajaan, akan membuat mereka dikenakan denda hampir $ 2.700 (10.000 Riyal).
Juru bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji Brigadir Jenderal Sami al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi aturan dan peraturan yang ditetapkan untuk musim haji tahun ini, menekankan bahwa personel keamanan akan mengambil tindakan segera terhadap mereka yang berusaha mencapai lokasi Masjidil Haram, daerah sekitarnya dan tempat-tempat suci (Mina, Arafat dan Muzdalifah) tanpa izin.
Pedoman telah diberlakukan untuk memastikan kepatuhan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama musim haji yang akan berlangsung antara 17 dan 22 Juli. (Aby)