View Full Version
Rabu, 28 Jul 2021

Saudi Akan Larang Warganya Bepergian Ke Luar Negeri Selama 3 Tahun Jika Kunjungi Negara Terlarang

RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Arab Saudi akan melarang warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika mereka melanggar aturan perjalanan COVID-19, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pada hari Selasa (27/7/2021).

Ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang, menurut Saudi Press Agency, yang menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.

Kementerian juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah COVID-19 yang tidak terkendali dan termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.

Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil.

Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya, menurut pernyataan dari kementerian dalam negeri Kerajaan.

Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin COVID-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.

Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan "kemanjuran rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini," kata sebuah pernyataan kementerian.

Hingga 27 Juli, total 520.774 kasus COVID-19 telah dikonfirmasi di Arab Saudi sementara 501.449 orang pulih. Korban tewas telah mencapai 8.189. (Aby)


latestnews

View Full Version