RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Pengadilan kriminal Saudi pada hari Ahad (8/8/2021) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan perwakilan Hamas Mohammed Al-Khudari atas tuduhan mendukung kelompok Palestina, menurut saudaranya.
Abdel-Majed Al-Khudari mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pengadilan mengurangi hukuman saudaranya hingga setengahnya.
Putranya Hani Al-Khudari juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, tambahnya.
Khader Mashayekh, kepala komite yang bertugas mengikuti urusan tahanan Yordania di Arab Saudi, membenarkan hukuman penjara terhadap Al-Khudari.
Pihak berwenang Saudi belum mengkonfirmasi putusan tersebut.
Menurut Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan mereka, termasuk Al-Khudari.
Riyadh menolak mengomentari masalah ini, mengklaim bahwa para tahanan menikmati hak-hak mereka yang diabadikan dalam hukum.
Tidak ada komentar dari Hamas pada putusan hari hari Ahad.
Pada bulan Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari, 83, telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019.
Kelompok hak asasi yang berbasis di London meminta raja Saudi untuk memastikan bahwa "tuduhan tidak berdasar" terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan. (AA)