PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Seorang guru di Prancis diskors karena memuji Taliban di postingan media sosialnya, menurut surat kabar Le Figaro.
Mengomentari Taliban yang mengambil alih Afghanistan di akun Facebook pribadinya, Khalid B., seorang instruktur matematika di Nancy, Prancis timur laut, mengatakan bahwa kelompok itu memiliki "kemauan dan keyakinan, keberanian tak terbatas ..."
Setelah postingan tersebut, guru tersebut diskors oleh administrasi sekolah dan screenshot postingan tersebut dikirim ke kantor kejaksaan.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa Francois Perain mengatakan ada cukup banyak elemen untuk membuka penyelidikan terhadap guru yang mengadvokasi jihad.
Di Prancis, mengadvokasi jihad online dapat dihukum dengan denda sebesar €100.000 ($119.000) dan hingga tujuh tahun penjara.
Taliban menguasai Afghanistan setelah mengambil Kabul pada 15 Agustus, dan sekarang dalam proses pembentukan pemerintahan. Pasukan asing telah ditarik sepenuhnya dari negara yang dilanda perang itu. (AA)