AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Anggota parlemen AS telah memperkenalkan kembali RUU yang menyerukan Departemen Luar Negeri untuk menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
“Sudah saatnya kita bergabung dengan sekutu kita di dunia Arab untuk secara resmi mengakui Ikhwanul Muslimin apa adanya—organisasi teroris,” kata Senator Ted Cruz dalam sebuah pernyataan.
Cruz dan Anggota Kongres Mario Diaz Balart memperkenalkan Undang-Undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin.
Cruz mengatakan dia bangga untuk memperkenalkan kembali RUU yang mendesak pemerintahan Biden untuk mengambil langkah, dan untuk “memajukan perjuangan bangsa kita melawan terorisme Islam radikal.”
“Kami memiliki kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban Ikhwanul Muslimin atas peran mereka dalam membiayai dan mempromosikan terorisme di Timur Tengah,” klaim Cruz.
Diaz-Balart mengklaim Ikhwanul Muslimin terus “menghasut aksi terorisme dan mendukung organisasi teroris lainnya yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang mengerikan di seluruh dunia.” (Aby)