TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Pasukan Zionis Israel telah membunuh 357 warga Palestina pada tahun 2021 di tengah keheningan komunitas internasional atas meningkatnya tindakan kekerasan rezim terhadap warga sipil, sebuah laporan oleh sebuah LSM mengatakan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Nasional Keluarga Syuhada Palestina, Muhammad Sbeihat, mengatakan pada hari Sabtu (1/1/2022) bahwa badan tersebut telah melakukan penelitian lapangan dan investigasi di berbagai provinsi dan menemukan bahwa semua warga Palestina ini terbunuh di tangan rezim Israel tahun lalu.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa sekitar 19 persen dari mereka yang tewas adalah perempuan, yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah kejahatan dan tindakan pelanggaran rezim Israel setelah pendudukannya atas tanah Palestina pada tahun 1948.
Laporan itu menambahkan bahwa 22 persen dari mereka yang menjadi syuhada adalah anak-anak, menekankan bahwa diamnya masyarakat internasional telah mendorong Tel Aviv untuk melakukan kejahatan semacam itu terhadap rakyat Palestina.
Kebisuan global terhadap kejahatan Israel telah mendorong rezim untuk mengabaikan dan meremehkan darah rakyat Palestina dari segala usia.
Sbeihat juga meminta masyarakat internasional, lembaga kemanusiaan dan Otoritas Palestina, khususnya kementerian kehakiman dan urusan luar negeri Palestina untuk mengejar penuntutan hukum terhadap pejabat Israel di pengadilan internasional.
Pendukung hak asasi mengatakan bahwa pasukan Zionis Israel telah mengadopsi kebijakan "tembak-untuk-membunuh" selama bentrokan dengan warga Palestina, bahkan dalam kasus-kasus yang jelas di mana mereka dapat ditangkap.
Tel Aviv telah dikritik karena penggunaan kekuatan mematikan secara ekstensif dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga Palestina yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi pasukannya atau pemukimnya.
Pasukan Zionis Israel dalam banyak kesempatan tertangkap kamera, secara brutal membunuh warga Palestina, dengan video yang beredar secara online dan memicu kecaman internasional.
Akhir bulan lalu, pasukan Israel menembak dan melukai seorang anak Palestina berusia 16 tahun selama bentrokan di daerah Kufr Qaddoum di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.
Sumber dan saksi mata mengatakan bahwa remaja tersebut ditembak di bagian dada dengan peluru baja berlapis karet yang ditembakkan oleh pasukan Israel selama bentrokan di daerah tersebut.
Rezim Zionis Israel menduduki Tepi Barat pada tahun 1967 sebelum mulai memenuhi wilayah Palestina dengan pemukiman ilegal dan sangat membatasi kebebasan bergerak orang Palestina di sana.
Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Timur Al-Quds sebagai ibu kotanya. (ptv)