View Full Version
Kamis, 20 Jan 2022

Senat Prancis Larang Pemakaian Jilbab Di Acara Olahraga

PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Senat Prancis pada hari Selasa (17/1/2022) meloloskan tindakan yang melarang pemakaian jilbab dan simbol agama lainnya di acara olahraga tertentu.

Keputusan terbaru Senat datang karena mempertimbangkan undang-undang olahraga yang lebih luas pada hari Selasa dan Rabu. Langkah itu diusulkan oleh partai Republik sayap kanan, dan disahkan dengan 160 suara berbanding 143.

Amandemen tersebut awalnya menargetkan "pemakaian tanda-tanda agama yang mencolok" saat berpartisipasi dalam "acara dan kompetisi olahraga yang diselenggarakan oleh federasi olahraga dan asosiasi afiliasi".

Tetapi sebelum pemungutan suara, Partai Republik mengubah undang-undang yang diusulkan untuk secara eksplisit menyebutkan "penggunaan hijab".

Roxana Mărăcineanu, menteri olahraga Prancis, mengatakan dia menentang tindakan itu.

Prancis melarang pemakaian simbol-simbol agama di sekolah-sekolah pada tahun 2004. Prancis memberlakukan larangan mengenakan cadar (niqab) di depan umum pada tahun 2011.

Tidak jelas apakah larangan baru akan diterapkan untuk Olimpiade Paris 2024. Panitia penyelenggara Olimpiade tidak segera menjawab permintaan komentar dari The Associated Press. (TNA)


latestnews

View Full Version