KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Juru bicara Taliban mengatakan pada hari Selasa (1/3/2022) bahwa warga Afghanistan dengan dokumen yang sah dapat bepergian ke luar negeri, setelah negara-negara Barat menyuarakan keprihatinan atas komentar sebelumnya tentang pembatasan perjalanan.
"Warga negara kami yang memiliki dokumen dan undangan resmi dapat bepergian ke luar negeri," kata juru bicara Zabihullah Mujahid dalam sebuah tweet, menambahkan bahwa pengumuman sebelumnya ditujukan untuk kekhawatiran atas warga Afghanistan yang pergi tanpa dokumen resmi dan bepergian dengan penyelundup.
Departemen Luar Negeri AS dan kuasa usaha Inggris mencari kejelasan atas pernyataan Mujahid pada konferensi pers pada hari Ahad, meningkatkan kekhawatiran bahwa pembatasan perjalanan yang baru-baru ini diumumkan oleh Taliban akan menghambat kebebasan bergerak dan upaya evakuasi yang sedang berlangsung oleh Washington dan ibu kota lainnya.
Evakuasi yang diselenggarakan oleh negara atau organisasi non-pemerintah dilarang, sementara bahkan keluarga yang berusaha meninggalkan negara itu dengan cara mereka sendiri sekarang membutuhkan "alasan" atau mereka akan dihentikan oleh imigrasi.
"Saya harus mengatakan dengan jelas bahwa orang-orang yang meninggalkan negara itu bersama keluarga mereka dan tidak punya alasan... kami mencegah mereka," kata Mujahid dalam konferensi pers Ahad malam.
Kuasa usaha Misi Inggris untuk Afghanistan, Hugo Shorter, mengatakan dalam sebuah tweet Selasa malam, "Selamat datang klarifikasi oleh juru bicara Taliban bahwa orang Afghanistan dengan dokumen yang tepat masih dapat melakukan perjalanan keluar dari Afghanistan."
"Kami berharap aturan yang tidak berubah berarti tidak ada persyaratan baru bagi perempuan yang meninggalkan Afghanistan untuk didampingi oleh wali laki-laki," tambah Shorter.
Wanita juga tidak akan bisa terbang ke luar negeri kecuali ditemani kerabat pria. (i24)