View Full Version
Sabtu, 09 Apr 2022

Laporan: Penjara Mesir Gunakan 'Kekerasan Seksual Sistemik' Terhadap Tahanan

PRAHA, CEKO (voa-islam.com) - Kekerasan seksual terhadap tahanan di Mesir adalah "sistemik", menurut sebuah laporan oleh Front Mesir untuk Hak Asasi Manusia dan Kebebasan yang dirilis pada hari Kamis (7/4/2022).

Kelompok hak asasi, yang berbasis di Republik Ceko, memantau 655 kasus kekerasan seksual terhadap tahanan dan keluarga mereka yang terjadi antara 2015 hingga 2022 oleh personel keamanan dan staf di penjara Mesir.

Studi tersebut menemukan bahwa pihak berwenang melanggar hak asasi manusia di kantor polisi, penjara dan pusat penahanan, dan menggunakan "kekerasan seksual sebagai sarana pemaksaan fisik dan moral pada tahanan, dan untuk menghukum warga dan mengendalikan tubuh mereka", menurut laporan itu.

"Sejak saat penangkapan, tidak ada jaminan bahwa Anda tidak akan terkena kekerasan seksual di dalam tempat-tempat penahanan Mesir," kata Amr Ahmed, direktur penelitian di organisasi hak asasi itu.

“Sangat disayangkan aparat keamanan dan petugas lapas rela menggunakan kekerasan seksual dengan tujuan mempermalukan dan menyiksa”.

Peneliti mewawancarai penyintas, anggota keluarga, dan pengacara, dan meninjau kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke jaksa.

Badan Keamanan Nasional Mesir yang terkenal kejam telah mengajukan kasus terhadapnya karena kekerasan seksual, di mana para korban menjadi sasaran pelecehan, pemerkosaan, dan sengatan listrik pada alat kelamin mereka dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan yang seringkali salah, kata laporan itu.

Tahanan wanita sangat rentan terhadap pelecehan, laporan tersebut menambahkan, meskipun telah mendokumentasikan kasus di antara pria dan bahkan anak-anak semuda 12 tahun.

Keluarga tahanan juga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual selama kunjungan penjara dan penahanan.

Pelaku sering tidak dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka, menurut laporan tersebut, meskipun pelanggaran tersebut didokumentasikan oleh pejabat pemerintah.

Untuk mengajukan pengaduan, kata laporan itu, para korban perlu mengidentifikasi pelakunya, menunjukkan bukti penyerangan mereka, dan bahkan memberikan lokasi dan tanggal pelecehan. Persyaratan ini hampir tidak mungkin, karena para korban sering kali ditutup matanya ketika mereka dilecehkan.

Pejabat pemerintah telah menolak dan membantah klaim serangan seksual sistematis. (TNA)


latestnews

View Full Version