TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang pemukim ilegal Yahudi Israel telah mencoba memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari Sabtu (16/4/2022) tetapi usahanya digagalkan oleh sekelompok orang Palestina, menurut laporan oleh layanan berbahasa Arab The New Arab Al-Araby Al-Jadeed.
Pemukim ilegal Yahudi itu menyamar sebagai jamaah dengan mengenakan thobe atau dishdasha - yang secara tradisional dikenakan oleh pria Muslim dan Palestina - dan juga membawa permadani yang menyerupai sajadah, menurut sebuah video yang beredar online.
Pria Palestina terlihat dalam video yang menghalangi jalan pemukim ilegal Yahudi itu di Gerbang Majlis, yang merupakan salah satu pintu utama masjid. Mereka terlihat berkumpul di sekitar pemukim Israel, bertanya: "Apakah dia seorang Syaikh? Anda seorang pemukim!"
Polisi pendudukan Israel juga dapat dilihat dalam video yang melindungi pemukim ilegal Yahudi tersebut dan mengawalnya pergi.
Insiden serupa yang juga digagalkan terjadi sebelumnya pada hari yang sama, ketika seorang pemukim Yahudi mencoba memasuki masjid dari Bab Al-Asbat, menurut Al-Araby Al-Jadeed.
Warga Palestina di Yerusalem telah mengeluarkan seruan untuk keamanan yang lebih ketat karena insiden serupa dikhawatirkan akan meningkat saat hari raya Paskah Yahudi dimulai pada hari Ahad, lapor Kantor Berita Shehab Palestina.
Masjid Al-Aqsa telah menyaksikan kekerasan hebat sejak Jum'at, ketika pasukan Zionis Israel menyerbu situs keagamaan dalam serangan sebelum fajar, melukai sedikitnya 400 warga Palestina, delapan di antaranya berada dalam perawatan intensif.
Pasukan pendudukan Israel juga menembakkan granat aksi, gas air mata dan peluru tajam, dan menangkap sekitar 400 warga Palestina.
Serangan itu terjadi saat Muslim Palestina merayakan bulan suci Ramadhan, di mana peningkatan doa adalah hal biasa. Warga Palestina juga menggunakan kompleks tersebut sebagai tempat berkumpul selama sebulan, terutama setelah berbuka puasa.
Kekerasan itu dikecam oleh kepresidenan Palestina, yang mengecamnya sebagai "deklarasi perang".
Israel menginvasi Tepi Barat pada tahun 1967 dan secara ilegal mendudukinya sejak itu. Pasukan dan pemukim ilegal Yahudi Israel sering menjadikan warga Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat menjadi sasaran kekerasan dan pelecehan. (TNA)