KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Otoritas Taliban di Afghanistan telah meminta penyiar televisi untuk memastikan bahwa presenter perempuan di stasiun lokal menutupi wajah mereka saat mengudara, kata seorang pejabat, Kamis (19/5/2022).
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah pihak berwenang memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka di depan umum, kembali ke kebijakan Taliban di masa lalu.
"Kemarin kami bertemu dengan pejabat media ... mereka menerima saran kami dengan sangat gembira," Akif Mahajar, juru bicara Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Taliban, mengatakan kepada Reuters, menambahkan langkah ini akan diterima dengan baik oleh warga Afghanistan.
Sementara dia membingkai langkah itu sebagai "saran", Mahajar menambahkan: "Tanggal terakhir untuk penutup wajah untuk presenter TV adalah 21 Mei," mengacu pada kapan kepatuhan dengan persyaratan baru harus dimulai.
Dia tidak menanggapi pertanyaan tentang apa konsekuensinya jika tidak mengikuti saran tersebut.
Sebagian besar wanita Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama, tetapi banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka. Selama pemerintahan terakhir Taliban dari tahun 1996 hingga 2001, adalah kewajiban bagi wanita untuk mengenakan burqa biru.
Mahajar mengatakan presenter wanita bisa memakai masker wajah medis, seperti yang telah banyak digunakan selama pandemi COVID-19.
Seorang karyawan wanita saluran televisi lokal, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada Reuters bahwa pejabat Taliban telah mengunjungi kantor mereka pada hari Rabu.
"Hari ini (Kamis) bagian produksi pakai masker tapi kantor berita tetap berjalan seperti biasa," kata karyawan tersebut.
Beberapa saluran sudah mulai menerapkan aturan baru tersebut. (Reuters)