TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Otoritas Palestina menyerahkan peluru yang menewaskan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh kepada ahli forensik AS pada Sabtu (2/6/2022), kata jaksa agungnya.
Otoritas Palestina diyakinkan bahwa tidak ada modifikasi yang akan dilakukan pada peluru yang membunuh Abu Akleh selama serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki, dan bahwa peluru itu akan dikembalikan segera setelah penilaian selesai, kata Akram Al-Khatib kepada AFP.
Wartawan Palestina-Amerika, yang mengenakan rompi bertanda "Press" dan helm, tewas pada 11 Mei saat meliput operasi tentara Israel di kamp Jenin di Tepi Barat utara.
Investigasi oleh Otoritas Palestina dan PBB, serta beberapa penyelidikan jurnalistik, menemukan bahwa tembakan yang menewaskan Abu Akleh dilakukan oleh pasukan Zionis Israel.
Saksi mata juga mengatakan, mendiang wartawan itu dibunuh oleh pasukan Israel.
Tentara Israel mencap temuan PBB tidak berdasar, bersikeras itu "tidak mungkin" untuk menentukan bagaimana Abu Akleh dibunuh.
Penyelidikan resmi Palestina menemukan bahwa reporter bintang saluran televisi yang berbasis di Qatar itu tewas setelah terkena peluru tepat di bawah helmnya.
Ditemukan bahwa Abu Akleh terbunuh dengan peluru tajam lapis baja 5,56 milimeter yang ditembakkan dari senapan Ruger Mini-14. (TNA)