YERUSALEM, PALESTINA (voa-islam.com) - Sebuah keluarga Palestina dipaksa oleh Israel untuk merobohkan rumah mereka sendiri di Yerusalem Timur yang diduduki pada hari Rabu (24/8/2022).
Israel mengklaim rumah di lingkungan Silwan, banyak penghuninya diancam akan diusir, tidak memiliki izin pembangunan, kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan.
Pemerintah kota Israel akan membuat keluarga Abu Ramooz membayar biaya tinggi jika pekerja yang dipekerjakan oleh kotamadya merobohkan rumah mereka.
Keluarga itu memindahkan barang-barang mereka dari rumah berusia 18 bulan tersebut pada hari Selasa sebelum menghancurkannya pada hari Rabu, menurut koresponden Wafa.
Pemilik rumah Faraj Abu Ramooz mengatakan pemerintah kota Israel mengatakan kepada keluarga sekitar satu setengah bulan yang lalu akan merobohkan bangunan, mengatakan ini karena mereka tidak memiliki izin.
Bagaimanapun, Zionis Israel hampir tidak pernah mengeluarkan izin membangun bagi warga Palestina di Yerusalem Timur, di mana mereka berusaha untuk mengusir keluarga Palestina dari daerah-daerah termasuk Silwan dan Sheikh Jarrah dan terus menyerahkan properti tersebut kepada pemukim ilegal Yahudi Israel di sana.
Palestina menganggap ini sebagai upaya untuk membersihkan Yerusalem dari karakter Palestina dan menggantinya dengan karakter Israel.
Zionis Israel menduduki Yerusalem Timur setelah perang Arab-Israel 1967 dan kemudian mencaploknya dengan melanggar hukum internasional.
Faraj mengatakan keluarganya membayar denda 50.000 shekel Israel ($15.300) dan sekitar 70.000 shekel ($21.400) untuk perwakilan hukum, meskipun mereka tidak dapat menyelamatkan rumah mereka.
Pembongkaran itu berarti Faraj, istri dan bayi mereka serta tujuh anak lainnya tidak memiliki rumah untuk berlindung bagi mereka. (TNA)