MOSKOW, RUSIA (voa-islam.com) - Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Sabtu (24/9/2022) menandatangani dekrit yang meningkatkan hukuman penjara bagi mereka yang melarikan diri dari panggilan wajib untuk tugas militer.
Berdasarkan dekrit tersebut, hukuman untuk menghindari wajib militer selama mobilisasi digandakan dari lima menjadi 10 tahun penjara.
Juga di bawah dekrit tersebut, tentara yang menyerah secara sukarela kepada tentara musuh bisa menghadapi 10 tahun penjara, dan mereka yang menjarah selama masa perang bisa dihukum 15 tahun.
Putin juga menandatangani dekrit lain yang mengizinkan orang asing yang bertugas di tentara Rusia untuk mengajukan kewarganegaraan tanpa izin tinggal.
Undang-undang ini akan berlaku untuk orang asing yang telah menandatangani kontrak dengan angkatan bersenjata Rusia untuk jangka waktu setidaknya satu tahun.
Pekan lalu, majelis rendah parlemen Rusia dan Dewan Federasi menyetujui dekrit tersebut.
Pada hari Rabu, Rusia mengumumkan mobilisasi 300.000 pria yang dilaporkan berusia 18-50 tahun untuk perang tujuh bulan di Ukraina, yang baru-baru ini mengalami serangkaian kekalahan. (AA)