View Full Version
Selasa, 18 Oct 2022

Israel Panggil Dubes Australia Untuk Tel Aviv Setelah Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibukota Dibatalkan

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Kementerian Luar Negeri Israel hari Selasa (18/10/2022) ini memanggil Duta Besar Australia untuk Tel Aviv, Paul Griffiths, setelah negaranya mencabut pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Radio Angkatan Darat Israel dan situs berita i24 melaporkan bahwa "Duta Besar Australia Paul Griffiths dipanggil untuk mengklarifikasi langkah yang diambil oleh negaranya."

Menanggapi keputusan Australia, Perdana Menteri Israel Yair Lapid mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Mengingat cara keputusan ini dibuat di Australia, sebagai tanggapan tergesa-gesa terhadap laporan yang salah di media, kami hanya bisa berharap bahwa pemerintah Australia mengelola hal-hal lain dengan lebih serius dan profesional."

"Yerusalem adalah ibu kota Israel yang abadi dan bersatu, dan tidak ada yang akan mengubah itu."

Pada hari Selasa, Perusahaan Penyiaran Israel mengatakan bahwa Australia secara resmi mengumumkan bahwa mereka tidak lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Ini mengutip Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan dalam sebuah wawancara dengan wartawan: "Hari ini pemerintah telah menegaskan kembali posisi Australia sebelumnya dan lama bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina. "

Dia menunjukkan bahwa ini "membalikkan pengakuan Pemerintah Morrison atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel."

"Saya menyesal bahwa keputusan Mr. Morrison untuk bermain politik mengakibatkan pergeseran posisi Australia dan penderitaan yang disebabkan oleh perubahan ini bagi banyak orang di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini."

Pada tahun 2018, pemerintah Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan akan mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel tetapi tidak akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv sampai penyelesaian damai tercapai.

Pada 2017, Presiden AS saat itu Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, membalikkan dekade kebijakan AS. Dia memindahkan kedutaan Amerika ke Kota Suci pada tahun berikutnya. (MeMo)


latestnews

View Full Version