KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Pihak berwenang Afghanistan telah melarang perempuan dari pendidikan universitas sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sebuah surat dari kabinet menteri, yang dikonfirmasi oleh juru bicara kementerian pendidikan tinggi pada hari Selasa (20/12/2022), menginstruksikan universitas negeri dan swasta Afghanistan untuk segera menangguhkan akses untuk siswa perempuan.
“Anda semua diinformasikan untuk segera melaksanakan perintah penangguhan pendidikan perempuan tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata surat yang dikeluarkan untuk semua universitas negeri dan swasta, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Neda Mohammad Nadeem.
Juru bicara kementerian, Ziaullah Hashimi, yang men-tweet surat tersebut, mengkonfirmasi perintah tersebut ke beberapa kantor berita. Namun, ada kebingungan apakah perintah tersebut bersifat sementara atau permanen.
Beberapa pendukung Imarah Islam mengatakan pembatasan semacam itu dilakukan untuk menjaga “kepentingan nasional” dan “kehormatan” perempuan, dan mengatakan larangan pendidikan hanya bersifat sementara karena kekurangan dana dan waktu yang diperlukan untuk merombak silabus sesuai garis Islam.
Pengumuman itu dikeluarkan saat Dewan Keamanan PBB bertemu di New York mengenai Afghanistan. Utusan PBB Amerika Serikat dan Inggris sama-sama mengutuk langkah tersebut selama pertemuan dewan.
“Taliban tidak dapat berharap untuk menjadi anggota yang sah dari komunitas internasional sampai mereka menghormati hak semua warga Afghanistan, terutama hak asasi manusia dan kebebasan dasar perempuan dan anak perempuan,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood.
Imarah Islam secara bertahap menerapkan undang-undang yang menurut mereka sesuai dengan aturan Islam tentang masalah gender. Misalnya, perempuan dilarang melakukan perjalanan jauh tanpa mahram.
Gadis remaja masih belum kembali ke sekolah di sebagian besar negeri, meskipun ada janji untuk mengizinkan mereka melakukannya.
Sementara beberapa perempuan masih bekerja di sektor-sektor seperti kesehatan dan pendidikan, sebagian besar diminta untuk tidak bekerja setelah Imarah Islam didirikan.
Dan pada bulan Mei sebuah keputusan disahkan yang memerintahkan perempuan untuk mengenakan cadar di depan umum, meskipun beberapa di daerah perkotaan masih belum mematuhinya.
Diplomat Barat telah mensyaratkan kepada pihak berwenang bahwa melanjutkan pendanaan pembangunan untuk negara yang berada dalam krisis ekonomi yang parah “bergantung pada peningkatan perlakuan terhadap perempuan. (5Pillars