View Full Version
Sabtu, 07 Jan 2023

Taliban: Pangeran harry Harus Diadili Di 'Pengadilan Internasional Karena Membunuh Warga Afghanistan

KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Pangeran Harry dari Inggris harus diadili di hadapan "pengadilan internasional" setelah dia mengatakan dia membunuh 25 orang selama bertugas dengan tentara Inggris di Afghanistan, kata seorang pejabat senior Taliban.

Pangeran itu telah mengungkapkan dalam otobiografinya Spare bahwa dia terbang dalam enam misi selama tur keduanya di Afghanistan sebagai pilot helikopter Apache pada tahun 2012, dan mengaku bertanggung jawab atas kematian 25 pejuang Taliban.

Juru bicara Taliban Khalid Zadran bereaksi dengan marah ketika pengungkapan itu terungkap pada hari Kamis.

"Pangeran Harry akan selalu dikenang di Helmand - warga Afghanistan tidak akan pernah melupakan pembunuhan rekan senegaranya yang tidak bersalah," kata Zadran kepada The Telegraph.

"Para pelaku kejahatan semacam itu suatu hari akan dibawa ke pengadilan internasional dan penjahat seperti Harry yang dengan bangga mengakui kejahatannya akan dibawa ke meja pengadilan di depan komunitas internasional."

Zadran menambahkan bahwa tindakan Pangeran Harry melegitimasi pemberontakan dua dekade Taliban di Afghanistan setelah invasi pimpinan AS tahun 2001 ke negara itu.

"Tindakan kejam dan biadab Harry dan yang lainnya membangkitkan semangat penduduk Afghanistan dan menyebabkan pemberontakan bersenjata melawan mereka. Kami menyebut pemberontakan semacam ini jihad suci," katanya.

Pangeran berusia 38 tahun itu berada di urutan kedelapan tahta Inggris. Pada tahun 2020 dia dan istrinya Meghan mengundurkan diri dari tugas kerajaan mereka dan telah terlibat dalam perseteruan publik dengan anggota keluarga kerajaan lainnya sejak saat itu.

Di Spare, Pangeran Harry juga mengatakan bahwa saudara laki-lakinya Pangeran William memukulnya dan menjatuhkannya ke tanah saat bertengkar.

Pasukan Inggris dikerahkan di Afghanistan sebagai bagian dari koalisi pimpinan AS dan NATO melawan Taliban menyusul serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Pasukan tempur Inggris secara resmi meninggalkan Afghanistan setelah lebih dari satu dekade pada tahun 2014, sementara pasukan AS terakhir pergi pada Agustus 2021, tepat ketika Taliban menggulingkan pemerintah Afghanistan yang didukung NATO dan mendapatkan kembali kendali atas negara tersebut. (TNA)


latestnews

View Full Version