AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Minneapolis telah menjadi kota besar pertama di AS yang mengizinkan adzan lima waktu dikumandangkan dengan pengeras suara.
Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat memberikan suara 12-0 pada Kamis (13/4/2023) malam untuk mengizinkan azan dimainkan dari masjid meskipun peraturan kebisingan saat ini. Kelompok advokasi Muslim Council on American-Islamic Relations (CAIR) Minnesota mengatakan keputusan itu "merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme."
"Kami berterima kasih kepada anggota Dewan Kota Minneapolis yang memberikan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya," kata direktur negara bagian CAIR, Jaylani Hussein, dalam sebuah pernyataan menyambut keputusan tersebut.
CAIR telah mendesak dewan untuk menyetujui langkah tersebut.
Umat Muslim shalat lima kali sehari, dan diperingatkan untuk waktu sholat oleh seorang muadzin yang mengumandangkan azan saat Subuh, Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Muadzin mengumandangkan adzan dalam bahasa Arab.
Minneapolis tahun lalu membatasi waktu adzan dan tingkat suara yang dimainkan, menurut CBS News. Masjid sekarang akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan mulai pukul 03.30 hingga 23.00.
Walikota Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut dalam waktu seminggu, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune. (AA)