View Full Version
Kamis, 25 May 2023

Taliban 'Segera' Cabut Larangan Perempuan Afghanistan Bekerja Di LSM

KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Pejabat tinggi Taliban mendekati perubahan aturan untuk memungkinkan perempuan Afghanistan kembali bekerja di LSM, kepala bantuan Jan Egeland mengatakan setelah pertemuan dengan pejabat tinggi Taliban.

Egeland, kepala Dewan Pengungsi Norwegia, sedang dalam perjalanan ke Afghanistan dengan tujuan untuk membatalkan larangan itu.

“Panduan ini hampir selesai dan harus segera diterapkan, begitulah yang disampaikan,” kata Egeland usai pertemuannya dengan Gubernur Taliban Maulvi Hayatullah Mubarak.

Mubarak diduga memiliki "kontak langsung" dengan pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada, yang pertama kali mengelluarkan peraturan perempuan Afghanistan keluar dari tempat kerja LSM tahun lalu.

Tidak ada kerangka waktu yang diberikan untuk perubahan potensial tersebut, yang telah didesak oleh pejabat PBB dan perempuan Afghanistan yang bekerja di LSM di seluruh negeri selama berbulan-bulan.

Pada Desember 2022, Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di sektor tersebut, dengan alasan para wanita tidak mematuhi aturan ketat Taliban tentang pemisahan gender.

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021 ketika pasukan pimpinan AS mundur setelah 20 tahun perang dan pendudukan. Sejak itu juga memperketat kontrol atas akses perempuan ke kehidupan publik, termasuk melarang perempuan dari universitas dan menutup sekolah menengah perempuan.

Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya yang ketat terhadap hukum Islam. Pejabat Taliban mengatakan keputusan tentang pekerja bantuan wanita adalah "masalah internal."

Staf perempuan internasional tidak terpengaruh oleh larangan tersebut.

Pelapor Khusus PBB tentang hak asasi manusia di Afghanistan dan ketua Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan - mengunjungi Afghanistan antara 27 April hingga 4 Mei.

"Kami sangat prihatin dengan tindakan nyata penganiayaan gender di Afghanistan - pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis dan berat serta kejahatan terhadap kemanusiaan," klaimnya mereka dalam pernyataan bersama awal Mei.

Pejabat dan politisi Taliban telah berulang kali menyatakan bahwa larangan itu hanya 'tindakan sementara' sementara pedoman diberlakukan. (TNA)


latestnews

View Full Version