BAGHDAD, IRAK (voa-islam.com) - Irak pada hari Kamis (29/6/2023) meminta Swedia untuk mengekstradisi seorang pria Irak yang dilaporkan membakar Al-Qur'an di luar masjid Stockholm pekan ini.
Ketua Dewan Peradilan Tertinggi, Faiq Zidan, memerintahkan pemulangan Salwan Momika, yang dikatakan berasal dari Irak, agar dia dapat diadili sesuai dengan hukum Irak, kata laporan media setempat.
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Momika, yang dikatakan berasal dari Irak, dilaporkan menginjak kitab suci umat Islam dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota Swedia pada Selasa.
Kementerian luar negeri Irak memanggil duta besar Swedia atas pembakaran itu, menurut pernyataan yang dibagikan di Twitter.
Kementerian itu mengutuk "izin pemerintah Swedia bagi para ekstremis untuk membakar Al-Qur'an", kata pernyataan itu.
Para pengunjuk rasa Irak menerobos kedutaan Swedia di Baghdad pada hari Kamis, tinggal di dalam kompleks selama sekitar 15 menit sebelum pergi ketika pasukan keamanan dikerahkan.
Para pengunjuk rasa menyemprotkan "Ya, ya untuk Quran" di gerbang kompleks, menurut laporan setempat.
Momika mengatakan kepada media Swedia pada hari Kamis bahwa dia bermaksud untuk membakar Al-Qur'an lain dalam waktu 10 hari. (TNA/Ab)