View Full Version
Kamis, 31 Aug 2023

PBB Kritik Prancis Karena Larang Abaya Di Sekolah

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) hari Selasa (29/8/2023) mengkritik keputusan Prancis yang melarang anak perempuan mengenakan abaya (gaun hitam longgar) di sekolah.

Pada hari Ahad, Menteri Pendidikan Perancis Gabriel Attal mengatakan kepada saluran TV lokal TF1 bahwa mengenakan abaya tidak lagi diperbolehkan di sekolah.

Juru bicara OHCHR Marta Hurtado mengatakan bahwa meskipun badan PBB tersebut tidak dalam posisi untuk memberikan komentar secara rinci mengingat tidak adanya informasi mengenai keputusan Prancis dan rencana penerapannya, “perlu diingat bahwa menurut standar hak asasi manusia internasional, pembatasan terhadap manifestasi agama atau kepercayaan, termasuk pilihan pakaian, hanya diperbolehkan dalam keadaan yang sangat terbatas – termasuk keselamatan masyarakat, ketertiban umum, dan kesehatan atau moral masyarakat.”

“Selain itu, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, tindakan yang diambil atas nama ketertiban umum harus tepat, perlu, dan proporsional,” tambahnya.

“Hal selanjutnya adalah bahwa mencapai kesetaraan gender memerlukan pemahaman tentang hambatan yang menghalangi perempuan dan anak perempuan untuk membuat pilihan bebas, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pengambilan keputusan mereka sendiri, termasuk namun tidak terbatas pada pilihan pakaian.”

Pekan lalu, Kementerian Pendidikan Perancis menerbitkan laporan mengenai dugaan meningkatnya pelanggaran sekularisme di sekolah.

Laporan tersebut menyatakan bahwa pelanggaran sekularisme telah meningkat sebesar 150 persen dalam beberapa tahun terakhir dengan siswa laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian yang mirip dengan abaya dan tunik, yang menurut kementerian bertentangan dengan undang-undang sekularisme yang disahkan pada tahun 2004 yang melarang simbol-simbol agama di sekolah.

Prancis menganggap abaya, gaun panjang yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim, sebagai “simbol agama.” Jilbab – niqab– kopiah Yahudi – kippah – dan salib besar sudah dilarang di sekolah-sekolah Perancis. (MeMo)


latestnews

View Full Version