JEDDAH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras apa yang disebutnya sebagai "tindakan provokatif penodaan Al-Qur'an, pada Sabtu, (30/9/2023) di Malmo, Swedia.
OKI mengatakan hal ini terjadi meskipun ada seruan berulang kali kepada pihak berwenang Swedia “untuk mencegah terulangnya tindakan tercela seperti itu.”
Dalam siaran pers OKI mengatakan bahwa Sekretaris Jenderalnya Hissein Brahim Taha "menegaskan kembali posisi OKI sebagaimana dinyatakan oleh Dewan Menteri Luar Negeri OKI dalam resolusi yang diadopsi pada Sidang Luar Biasa ke-18, yang diadakan pada tanggal 31 Juli 2023, dan ditujukan untuk insiden penodaan Al-Qur'an yang berulang-ulang".
Laporan tersebut menambahkan bahwa “OKI menyerukan kepada pihak berwenang Swedia untuk segera mengambil tindakan terhadap tindakan provokatif tersebut, yang merupakan tindakan kebencian agama, yang melanggar hukum internasional, dan untuk mencegah terulangnya tindakan tersebut”. (AA)