TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Pemerintah Zionis Israel melarang warga Palestina di Tepi Barat mengumpulkan air hujan, sebab Israel mengklaim bahwa air hujan adalah milik mereka.
Menurut Amnesty Internasional, ketentuan ini sudah ada sejak tahun 1967, ketika Israel mengambil kendali atas semua sumber air di Tepi Barat.
Warga dilarang mengumpulkan air dari sumber-sumber alam termasuk hujan.
Bagi yang nekat melakukan tindakan itu, maka dianggap melanggar undang-undang.
Dilansir The Messenger, warga Palestina di Tepi Barat juga mengalami kesulitan ketika ingin mengambil air dari sumber lain.
Sebab, pembangunan infrastruktur air baru juga memerlukan izin dari tentara Israel.
Warga Palestina tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa, atau mengubah sumur yang sudah ada.
Mereka juga tidak diberi akses terhadap Sungai Yordan dan sumber air tawar.
Hal ini mengakibatkan lebih dari 200.000 warga di Tepi Barat tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.
Menurut Amnesty International, pendudukan Israel selama lebih dari 50 tahun di wilayah Palestina telah melanggar beberapa hak asasi manusia.
Termasuk akses terhadap makanan, hak atas kesehatan, pekerjaan, dan perumahan, semuanya terkait dengan kurangnya akses terhadap air yang memadai dan aman. (SN)