TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Seorang tentara tentara pendudukan Zionis Israel mencuri barang milik rekan-rekannya saat mereka sibuk berperang di Jalur Gaza, dalam insiden yang bukan kali pertama pasca Operasi Badai Al-Aqsa pada 7 Oktober lalu.
Menurut stasiun radio Reshet Bet Israel pada hari Kamis (4/1/2024), insiden itu terjadi pada 11 Oktober, empat hari setelah peluncuran Operasi Badai Al-Aqsa dan agresi Israel di Jalur Gaza.
Menurut rinciannya, pada saat ribuan tentara menuju pertempuran di daerah sekitar Gaza yang berhasil disusupi oleh Perlawanan Palestina, tentara tersebut menjarah sebuah kontainer di pangkalan militer di selatan dan mencurinya.
Stasiun radio itu menjelaskan, selain mencuri peralatan dan perlengkapan militer yang ada di dalam kontainer, ia juga mencuri komputer pribadi seorang letnan di Batalyon 51 Brigade Golani, salah satu brigade elit tentara Pendudukan Zionis Israel. Komandannya adalah Omer Wolf dan dia mati dalam pertempuran pada tanggal 7 Oktober.
Setelah keluarga Wolf melapor ke polisi militer, polisi membuka penyelidikan atas insiden itu dan menemukan komputer di rumah tentara tersebut. Jaksa militer mengadili tentara tersebut, menuduhnya melakukan pencurian dan berperilaku tidak pantas.
Menurut stasiun radio tersebut, meskipun pelanggarannya serius dan ia dengan sengaja mencuri peralatan dari kontainer tentara, Pengadilan Militer di Distrik Selatan menjatuhkan hukuman ringan bagi prajurit itu, termasuk hukuman penjara tiga bulan, penurunan pangkat, dan membayar kompensasi finansial kepada keluarga Wolf sebesar 2.000 shekel (sekitar $550). Jaksa Militer mengajukan banding atas hukuman tersebut dan menuntut agar hukuman penjara digandakan menjadi setidaknya enam bulan.
Penuntut menyatakan bahwa komputer pribadi Kapten Wolf tetap disimpan terdakwa selama lebih dari dua minggu, dan hanya setelah menggeledah rumahnya barulah ditemukan, dan tentara tersebut tidak mengembalikannya sendiri. (MeMo)