View Full Version
Kamis, 22 Feb 2024

Jaksa Miiliter Israel: Perilaku Tentara Israel Di Jalur Gaza Telah 'Lampaui Ambang Batas Kriminal',

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Perilaku tentara Israel di Jalur Gaza telah “melampaui ambang batas kriminal”, kata pejabat hukum tertinggi militer pada hari Rabu (21/2/2024), Anadolu Agency melaporkan.

“Kami telah menemukan kasus-kasus perilaku yang tidak dapat diterima yang menyimpang dari nilai-nilai dan protokol IDF (tentara),” kata Yifat Tomer-Yerushalmi dalam sebuah surat yang dikeluarkan untuk militer.

Dia mengatakan beberapa dari kasus ini “melewati batas kriminal” dan “sedang diselidiki”.

Tomer-Yerushalmi mengutip “pernyataan tidak pantas yang mendorong tindakan yang tidak dapat diterima dan penggunaan kekuatan yang tidak dapat dibenarkan secara operasional, termasuk terhadap tahanan” di antara perilaku kriminal tentara Israel di Gaza.

Dia mengatakan tentara Israel melakukan “penjarahan, penggunaan non-operasional atau penghilangan properti pribadi dan penghancuran properti sipil yang melanggar perintah.”

“Setelah penyelidikan atas tindakan ini, jaksa militer akan memutuskan tindakan apa yang akan diambil terhadap para tersangka,” kata Tomer-Yerushalmi.

Sejak pecahnya perang Gaza, tentara Zionis Israel telah mengunggah video yang mendokumentasikan tindakan penjarahan, pembakaran dan penghancuran rumah, penyerangan terhadap tahanan, dan menulis grafiti kebencian di dinding rumah.

Tentara Israel belum mengumumkan tindakan terhadap tentaranya, hanya mengatakan bahwa tindakan mereka “bertentangan dengan nilai-nilai tentara”.

Israel telah melancarkan genosida mematikan di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, menewaskan 29.313 warga Palestina dan melukai lebih dari 69.000 lainnya akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (MeMo)


latestnews

View Full Version