View Full Version
Rabu, 10 Jul 2024

Takut Ditangkap, Benyamin Netanyahu Hindari Singgah Di Eropa Dalam Perjalanannya Ke AS

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang mempertimbangkan untuk menghindari persinggahan di Eropa dalam perjalanannya ke AS karena kekhawatiran bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) siap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas kejahatan tentara Israel di Gaza.

Netanyahu dijadwalkan melakukan perjalanan ke AS dan menyampaikan pidato di hadapan Kongres AS pada 24 Juli. Ia juga diperkirakan akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih.

Pada tanggal 20 Mei, Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin utama kelompok Hamas termasuk ketuanya Ismail Haniyeh.

Stasiun penyiaran publik Israel, KAN, mengatakan kantor Netanyahu sedang meninjau masalah pemberhentian di Eropa dalam perjalanannya ke Washington karena pesawatnya, yang dikenal sebagai Wing of Zion, tidak dapat melakukan penerbangan transatlantik sambil membawa penumpang penuh.

Kantornya meninjau pilihan untuk singgah di Republik Ceko atau Hongaria, karena kedua negara ini dianggap sebagai teman Israel, dan menyebut permintaan penangkapan ICC “tidak dapat diterima,” menurut KAN.

Namun, disebutkan bahwa kantor Netanyahu pada akhirnya memutuskan untuk melakukan penerbangan langsung ke Washington dengan jumlah penumpang terbatas.

Meskipun AS bukan anggota ICC, menerima Netanyahu meskipun ada surat perintah penangkapan internasional dapat menimbulkan kritik.

Israel juga bukan anggota mahkamah tersebut, sedangkan Palestina diterima menjadi anggota pada tahun 2015.

ICC, yang didirikan pada tahun 2002, adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lainnya, dan keputusannya mengikat.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Sudah 38.300 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 87.900 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserbu pada 6 Mei. (TNA/Ab)


latestnews

View Full Version