

ROMA, ITALIA (voa-islam.com) - Hampir 4.400 orang telah menjadi korban pelecehan oleh pastor Katolik di Italia dalam kasus-kasus yang dilaporkan sejak tahun 2020, demikian menurut klaim sebuah kelompok korban pada hari Jum'at (24/10/2025). Laporan ini kembali menekan para uskup untuk menghadapi krisis yang telah lama membayangi Gereja Katolik, agama Kristen terbesar di dunia.
Perhitungan tidak resmi yang dilakukan oleh Rete L’Abuso, kelompok korban pelecehan Gereja terbesar di Italia, didasarkan pada kesaksian korban, sumber pengadilan, dan laporan media, kata pendiri asosiasi tersebut, Francesco Zanardi, seperti dikutip Reuters.
Rete L’Abuso tidak menyebutkan sejauh mana kasus-kasus pelecehan yang dituduhkan itu terjadi di masa lalu.
Konferensi Waligereja Italia, yang baru-baru ini dikritik oleh Komisi Perlindungan Anak Vatikan, menolak memberikan komentar mengenai temuan tersebut, kata seorang juru bicara.
Selama beberapa dekade, Gereja Katolik di seluruh dunia telah diguncang skandal terkait pastor pedofil dan upaya menutup-nutupi kasus oleh pihak gereja. Namun, para pemimpin gereja lokal di Italia dinilai kurang transparan dan enggan menghadapi persoalan ini secara terbuka.
Paus Leo, yang baru menjabat dan minggu ini untuk pertama kalinya bertemu dengan para penyintas pelecehan seksual oleh rohaniwan, telah memperingatkan para uskup baru agar tidak menutupi tuduhan pelanggaran.
Pendahulunya, mendiang Paus Fransiskus, menjadikan penanganan kasus pelecehan seksual sebagai prioritas utama selama 12 tahun masa kepausannya, meskipun hasilnya dinilai masih campur aduk.
Dalam laporan yang sangat kritis dan diterbitkan pada 16 Oktober, Komisi Perlindungan Anak Vatikan menyebut bahwa hanya 81 dari 226 keuskupan di Italia yang menanggapi kuesioner tentang praktik perlindungan anak yang mereka kirimkan.
Menurut Rete L’Abuso, pihaknya telah mendokumentasikan 1.250 kasus dugaan pelecehan, beberapa di antaranya melibatkan banyak korban. Dari jumlah itu, 1.106 kasus diduga dilakukan oleh pastor, sementara sisanya melibatkan biarawati, guru agama, relawan awam, pendidik, dan anggota kepanduan.
Laporan tersebut mencakup kasus yang melibatkan 4.625 korban — atau “penyintas,” sebagaimana kelompok itu menyebut mereka — termasuk 4.395 korban pelecehan oleh pastor.
Sebanyak 4.451 korban adalah anak di bawah umur, dan hampir jumlah yang sama — 4.108 orang — adalah laki-laki, kata Rete L’Abuso. Selain itu, juga terdapat 5 biarawati, 156 orang dewasa rentan, dan 11 penyandang disabilitas di antara para korban.
Menurut asosiasi tersebut, dari 1.106 pastor yang diduga sebagai pelaku, hanya 76 yang diadili oleh pengadilan gereja, dengan 17 di antaranya diskors sementara, 7 dipindahkan ke paroki lain, dan 18 dicopot atau mengundurkan diri dari imamat. Selain itu, lima pelaku bunuh diri, tambah laporan itu. (fars/Ab)