View Full Version
Sabtu, 21 Dec 2013

Pemerintah Mesir Adili Mursi Untuk Kasus Pembobolan Penjara

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pemerintah Mesir bentukan militer akan mengadili Presiden terguling Muhamad Mursi dengan dakwaan pembobolan penjara dan pembunuhan petugas selama pemberontakan 2011, bersama dengan 132 orang lain, termasuk para anggota Hamas.

Sumber Penuntutan mengatakan hari Sabtu (20/12/2013) bahwa Mursi dan para terdakwa lainnya, juga termasuk para pemimpin Ikhwanul Muslimin, ulama terkemuka yang berbasis di Qatar Yusuf al-Qaradawi dan kelompok militan bersenjata Syi'ah Libanon, Hizbullah, akan diadili karena melarikan diri dari penjara Wadi al- Natrun.

Pembobolan penjara tersebut dilaporkan terjadi selama pemberontakan 2011 terhadap mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, yang menyebabkan kejatuhannya.

Awal pekan ini, jaksa mengumumkan bahwa Mursi - digulingkan pada bulan Juli oleh militer - akan diadili atas "spionase " yang melibatkan Hamas. Mursi yang berasal dari kelompok Islam tersebut sudah diadili karena diduga menghasut pembunuhan aktivis oposisi selama satu tahun kekuasaannya.

Sebelumnya, Mursi telah diselidiki untuk pembobolan penjara 28 Januari 2011 bersama dengan anggota Ikhwanul Muslimin, selama pemberontakan nasional melawan pemerintahan Mubarak. Di tengah melemahnya hukum dan ketertiban saat itu, kerusuhan pecah di beberapa penjara, dan ribuan narapidana melarikan diri selama beberapa hari dengan bantuan dari luar.

Jaksa mengatakan penjara diserang oleh unsur-unsur dari Ikhwanul Muslimin, Hamas dan Hizbullah untuk membebaskan narapidana Islam, menurut Agence France - Presse.

Beberapa anggota dari kelompok militan Palestina dan Libanon yang dipenjara di penjara-penjara Mesir juga melarikan diri dalam kerusuhan itu. (st/aby)


latestnews

View Full Version