SURAKARTA (voa Islam) – Pagi tadi pukul 07.00 sampai 07.30 WIB, Jum’at (28/02/2014), Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menerima delegasi Ummat Islam Surakarta di Loji Gandrung. Hal ini terkait perkembangan dimana Ummat Islam se-Soloraya dengan tegas menolak Raperda Miras yang diajukan Pemkot kepada DPRD Solo.
Walikota didampingi Kasat Intel Polresta Solo, Kompol Fahruddin, unsur TNI dan Kesbangpol menerima delegasi yang terdiri dari MUI Surakarta (Dr. Hasan El Qudsy dan Bp. Suripto), DSKS (Ust. Dr. Muinuddinillahi Basri, MA dan Ust. Aris Munandar Al Fattah), MMI (Bp. Adi Basuki), JAT (Ust. Cak Rowi dan Ust. Sholeh Ibrahim, STh.I), LUIS (Ust. Edi Lukito), FKAM (Bp. M. Kalono), FUI (Agus Junaedi), Fujamas (Ranu Muda) dan tokoh masyarakat Pasar Kliwon (Sahil dan Sungkar).
Dalam kesempatan itu, Walikota Solo, FX Rudyatmo menandatangani Surat Dukungan Walikota Surakarta untuk Terwujudnya Masyarakat Solo Bebas Minuman Keras (Miras)/Minuman Alkohol. Dimana pada intinya, Walikota Solo menyatakan komitmen untuk membuat Perda Pelarangan Miras (Anti Minuman Beralkohol) secepatnya agar tatanan masyarakat yang terlindungi dari dampak negatif dari produksi, distribusi dan konsumsi Miras segera terwujud di Kota Surakarta.
Seperti diketahui, ribuan kaum muslimin se-Soloraya berdemonstrasi di depan Gedung DPRD pada hari Jum’at (21/02/2014) kemarin menyatakan penolakan keras pembahasan Raperda Miras. Surat Dukungan Walikota Solo tersebut distempel resmi Walikota,bahakan kata atas nama dicoret sebagai bentuk pernyataan langsung Walikota Solo akan komitmennya. (Abu Fatih/Endro LUIS/voa Islam)