SURAKARTA (voa-islam) – Copot Kapolres Surakarta, demikian inti tuntutan 15 elemen Ormas Islam di kota Solo yaang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Kekerasan di Polres Solo Jawa Tengah, sebagaimana yang disampaikan Ketua Timnya, Ustadz Edi Lukito, SH.
Kemarin, Rabu (30/04/2014) pukul 13.30, Supriyanto, Wakil Ketua DPRD Surakarta menerima kedatangan Tim Pencari Fakta dan beberapa Asatidzah dalam Audiensi di Gedung DPRD. Tim Pencari Fakta dibentuk untuk menelusuri dugaan adanya kekerasan yang terjadi di Mapolres Surakarta.
Kekerasan tersebut diduga terjadi dalam pemeriksaan perkara terhadap 3 (tiga) orang warga muslim yang merupakan aktivis Nahi Munkar dan dituduh melakukan penganiayaan kepada anak Punk, perusakan fasilitas Karaoke Zensho Sriwedari dan Depot Jamu Dinda Kleco.
Di gedung DPRD yang sudah dipenuhi anggota Brimob satu truk sebelum kedatangan Tim Pencari Fakta tersebut, Ketua dan Sekretaris TPF yakni Ustadz Edi Lukito, SH dan Ustadz Yusuf Suparno dengan tegas menyesalkan adanya pejabat kepolisian yang tidak mau tahu aspirasi masyarakatnya.
Ustadz Yusuf Suparno juga menjelaskan di hadapan Supriyanto yang merupakan politisi Partai Demokrat, bahwa TPF akan meneruskan masalah ini ke Kapolri, Ombudsman dan pihak-pihak yang menjabat di negri ini agar mereka mengetahuinya.
Dalam laporannya, TPF memang telah membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kapolri dan Kapolda Jateng, Kapolres Solo, Komnas HAM, IPW, Ombudsman DIY, Walikota Solo, DPRI RI dan DPRD Surakarta, MUI dan Dewan Syariah Kota Surakarta, Kajari Solo juga Dekan Fakultas Kedokteran UNS.
Aparat kepolisian Solo dianggap telah ‘mengece’ (bhs. Jawa artinya menghina,red.) kaum muslimin dan tokoh-tokoh Solo. Yakni saat Zensho yang berkedok bisnis family karaoke dan ternyata menyajikan minuman keras dan tari telanjang hanya ditutup sementara tapi kemudian dibiarkan beroperasi kembali. Akibatnya beberapa terduga tersebut melancarkan sikap keras terhadap fasilitas Zensho, demikian tutur ustadz Yusuf.
Setelah itu, Tim TPF meluncur ke Kantor Kejaksaan Negri Surakarta. Diterima oleh Fany Widyastuti (Ka.Sie. Pidum), Dony (Ka.Sie Intel) dan Erfan (Ka.Sie.Pidsus (?)) serta Tony Aryanto.
Acara 'curhat' tersebut dibuka oleh Ka.Sie Intel Kajari Surakarta dengan mempersilahkan Endro dan Joko Sutarto, SH selaku anggota Tim TPF untuk menyampaikan maksud kedatangannya.
Terungkap, ketidak-profesionalan aparat kepolisian Surakarta dalam pelaksanaan tugasnya. Kenapa terhadap 3 orang warga yang melakukan nahi munkar, kepolisian begitu sigap, keras dan tegas bahkan melakukan penyiksaan sedangkan terhadap Zensho sendiri yang merusak moral warga dan generasi muda Solo tidak dilakukan hal yang sama? Demikian yang disampaikan Ustadz Edi Lukito, SH dan Agus Junaedi.
Joko Sutarto, SH selaku anggota Tim dan Div. Advokasi Brigade Al Ishlah bahkan menyampaikan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Mapolres Surakarta beberapa tahun silam saat penangkapan dan pemeriksaan 117 anggota laskar ummat Islam Solo. Dimana saat itu, anggota laskar Solo mengamankan mesjid Muslimin yang diserang preman-preman.
Maka sudah sewajarnya, ada kepedulian para pejabat negara diatas tentang ketidak-adilan dan ketidak-profesionalan aparat kepolisian Surakarta. Dan jika tidak ada perhatian dan tindakan dari dpara pejabat diatas, maka amat dikhawatirkan munculnya akumulasi kekecewaan yang mungkin meluas di kalangan warga Surakarta. [Abu Fatih/Voa Islam]
Lihat juga:
Lingkar Kemaksiatan di Solo -Kota Asal Jokowi- dan Modus Barunya