BEKASI (voa-islam.com) – Sejak berdiri, Masjid Muhamamd Ramadhan sudah bergelar masjid Jami’. Namun Camat Bekasi Selatan, Abi Hurairah, saat ‘merampas’ masjid dari pengurus lama beralasan ingin meningkatkan statusnya menjadi masjid Jami’.
“Kami memandang perlu dilakukan ataupun diangkat berkaitan dengan status Masjid Muhammad Ramdhan ini menjadi masjid Jami’ Muhammad ramadhan,” katanya saat memberikan sambutan dan penjelasan saat eksekusi MMR, Ahad (20/04/2014)
(Camat Bekasi Selatan, Abi Hurairah, berpeci hitam)
Tak cukup sekali menegaskan status baru masjid yang dirampasnya ini, “Ada jami’nya di sini,”tuturnya menambahkan.
Banyak pihak menanyakan keputusan aneh Camat yang kantornya bersebelahan dengan masjid yang meriah dengan kajian keislamannya ini.
“Mungkin camatnya ga pernah ke masjid, sampai-sampai ga tau status masjid yang ada di sebelah kantornya itu,” tutur Zainal, salah seorang jamaah rutin MMR yang berprofesi sebagai tukang bekam kepada voa-islam.com, Ahad (11/05/2014)
Pidato camat yang terlalu jauh ikut campur tangan dalam masalah internal kemasjidan ini telah didokumentasikan dalam “video Bantahan Terhadap Tuduhan Dusta Abdul Hadi Terhadap Masjid Muhammad Ramadhan” oleh Tim Pemakmuran kembali Masjid Muhammad Ramadhan.
Padahal di papan nama depan masjid sudah terpampang dengan jelas dengan tulisan capital, huruf timbul dari bahan stainless steel dalam tiga baris, “Masjid Jami’ Muhammad Ramadhan Bekasi Selatan.”
Bahkan menurut A. Jauhari, salah seorang pengurus DKM lama, status masjid Jami' sudah ditetapkan sejak berdiri.
Sangat mustahil tulisan yang panjangnya hampir 5 meter itu tak bisa dilihat oleh orang yang memiliki penglihatan sehat. Namun sayang, seolah hanya mencari-cari alasan, saat mengambil alih paksa MMR dari pengurus DKM lama, camat Bekasi Selatan ini beralasan meningkatkan statusnya menjadi masjid Jami’. Maka wajar jika banyak yang menyimpulkan, mungkin pak camat yang kantornya di sebelah masjid tak pernah shalat berjamaah di masjid Muhammad Ramadhan. [PurWD/voa-islam.com]