بسم الله الرحمن الرحيم
Siaran Pers
Tentang Penerbitan Karikatur Menghina Islam oleh The Jakarta Post
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mencermati penerbitan dan penyebaran karikatur yang isinya jelas-jelas menghina Islam, yakni bendera hitam berlafazh kalimat tauhid Lailahaillallahhu Muhammadurrasulullah yang merupakan akidah dan keyakinan umat Islam, serta lafazh Allah, Rasul dan Muhammad, namun diberi gambar tengkorak yang merupakan lambang perompak atau bajak laut kami menilai bahwa:
(1) The Jakarta Post (JP) telah melakukan tindakan permusuhan kepada Islam dan kaum Muslimin dengan meniru pola penerbitan kartun penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw seperti yang terjadi di Denmark, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya. Tindakan ini tentu terlalu berani dan ceroboh serta mengandung motif melecehkan umat Islam karena diterbitkan di Jakarta, Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Oleh karena itu tindakan itu tidak boleh dibiarkan begitu saja.
(2) Terkait suasana menjelang Pilpres dan keberpihakan JP tidak kepada kubu Prabowo, tindakan pemasangan kartun menghina Islam yang diperkirakan akan menyulut kemarahan besar umat Islam Indonesia ini patut ditengarai sebagai tindakan provokasi untuk tujuan tertentu yang nanti akan mendiskreditkan umat Islam yang selama ini mayoritas berada di kubu pendukung Prabowo. Sebab jika emosi umat meledak dan melakukan tindakan anarkis terhadap kantor JP maka opini akan diarahkan secara massif bahwa umat pendukung Prabowo adalah para bajingan anarkis. Provokasi serupa sudah dibuat oleh Wimar Witoelar beberapa waktu lalu.
Untuk itu Forum Umat Islam (FUI) menyerukan :
Pertama, agar umat Islam tetap terkendali, menahan diri dan tidak terprovokasi oleh tindakan apapun yang dibuat oleh pihak lawan yang ingin mengacau barisan umat Islam.
Kedua, agar umat Islam merapatkan barisan dengan menjaga persatuan dan kesatuan serta ukhuwah Islamiyah.
Ketiga, agar seluruh umat Islam tetap berkonsentrasi untuk memenangkan pasangan nomor satu Prabowo-Hatta dalam Pilpres 9 Juli besok (11 Ramadhan 1435H) sebagai pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia sesuai ijtihad politik para ulama berdasarkan kaidah akhaffu dlararain (yang paling ringan potensi bahayanya).
Keempat, mengamanatkan kepada para pengacara muslim untuk segera mengambil tindakan hukum kepada pembuat karikatur dan penanggung jawab JP yang menerbitkannya sebab tindakan mereka ini merupakan bentuk kriminalitas yang tidak bisa dibiarkan. Tingkat penghinaan dan penistaan kepada Islam dan umat Islam yang dilakukan JP dengan menerbitkan karikatur tersebut jelas lebih berat dari penghinaan dan penistaaan yang dilakukan oleh Arswendo Atmowiloto yang menerbitkan hasil polling di tabloid Monitor yang menempatkan Soeharto, bahkan dirinya lebih tinggi dari Nabi Muhammad Saw.
Perlu ditegaskan di sini bahwa hukum syariah terhadap siapapun yang melakukan tindakan penghinaan terhadap Islam, Allah Swt, Rasul-Nya, Alquran dan hal-hal yang disucikan dalam Islam hukumannya adalah hukuman mati. Kecuali jika pelakunya adalah orang non muslim lalu dia bertobat dan masuk Islam maka tidak dihukum mati.
Semoga sikap yang tegas dari para ulama, pimpinan ormas dan partai Islam, serta ketegasan para aparat hukum akan memberiikan efek jera kepada mereka-mereka yang mencoba melecehkan dan menghina Islam. Allah Maha Membalas siapa pun yang akan membuat makar kepada Islam dan kaum muslimin sebagaimana firman-Nya: waamaakaru wamakarallahu wallahu khairul maaakiriin.
Wabillahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 10 Ramadhan 1435 H / 8 Juli 2014
Forum Umat Islam
KH Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal