JAKARTA (voa-islam.com) - Pernyataan Ahok yang menolak bertemu dengan massa FPI di Balai Kota Jakarta Rabu (24/9/2014) kemarin karena menurut Ahok FPI adalah organisasi tidak resmi dan belum terdaftar adalah pernyataan yang asal jeplak.
"(FPI) Organisasi tidak resmi seperti itu? Gimana mau (saya) temui coba," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Kenyataannya FPI (Front Pembela Islam) telah terdaftar di kementrian dalam negeri sebagaimana dikatakan menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tahun lalu.
"Oooh sudah terdaftar. Sudah ormas. Kalau di sini sudah terdaftar," kata mendagri Gamawan fauzi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
"Oooh sudah terdaftar. Sudah ormas. Kalau di sini sudah terdaftar," kata mendagri Gamawan fauzi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Pernyataan ngawur tersebut bukan hanya sekali dua kali dilontarkan Wakil Gubernur Jakarta, Ahok. Ahok pun pernah melontarkan perkataan yang tidak bermoral lainnya seperti; "PNS Bajingan", "Ana Sekolah calon Bajingan", "warga waduk Pluit Komunis" dan pernyataan tidak senonoh lainnya. (aj/dbs)