View Full Version
Kamis, 22 Oct 2015

SKB 2 Menteri Dihapus, di Satu Desa Bakal Ada Ratusan Gereja

JAKARTA (voa-islam.com)—Oleh beberapa pihak, Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri terkait aturan pembangunan rumah ibadah dituding sebagai akar masalah pembakaran gereja ilegal di Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015) lalu.

Itu sebabnya, agar kasus pembakaran rumah ibadah tidak kembali terulang maka ada usulan jika SKB 2 Menteri ditinjau ulang.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain tidak setuju jika SKB 2 Menteri dikatakan menjadi sumber konflik umat beragama soal rumah ibadah. Tengku Zulkarnain menilai akar masalah sesungguhnya adalah ketidaktaatan umat beragama terhadap aturan negara.

“Akar masalah setiap kita warga Indonesia wajib taat pada aturan negara kita. Untuk membuat rumah ibadah wajib taat pada aturan,” ujar Tengku Zulkarnain kepada voa-islam, Jum’at (16/10/2015) malam.

Menurut Tengku Zulkarnain, SKB 2 Menteri ini diterbitkan agar tidak tumpang tindih dan asal- asalan dalam membangun rumah ibadah. “Bayangkan jika setiap sekte boleh membuat rumah ibadah walau tidak ada jamaah nya,  maka akan kacau lah negara ini,” tegas Tengku Zulkarnain.

Tengku Zulkarnain melanjutkan, “Jika di Indonesia ada ratusan sekte agama Nasrani dan jika setiap sekte membuat gereja di satu desa tanpa mengindahkan jumlah penganut nya di desa itu, maka akan berdiri ratusan gereja dalam satu desa. Jamaah nya pun hanya satu-dua orang saja. Apakah ini tdk kacau jadinya?” * [Ibnu Sabil/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version