PURWAKARTA (voa-islam.com)—Disaat kota-kota lain mengeluarkan larangan kepada rumah makan agar tidak berjualan pada siang hari selama Ramadhan, tetapi tidak demikian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan ngawur, yakni mempersilakan rumah makan untuk buka 24 jam.
Kebijakan yang dinamai “Ramadhan Toleran” ini dikeluarkan karena Purwakarta adalah kota toleran. "Kan Purwakarta sudah ditahbiskan sebagai kabupaten toleran oleh Komnas HAM," ujar Dedi seperti dikutip Tempo, Senin (6/6/2016).
"Kami ingin tetap menjunjung tinggi sikap toleran, termasuk saat Ramadan," jelas Dedi.
Sebagai alat kampanye Ramadan Toleran, Dedi mengaku sudah mencetak banner 500 buah untuk dipasang di setiap restoran dan pusat-pusat keramaian. "Pemasangannya dimulai hari ini (hari pertama puasa)," ujarnya.
Dedi mengaku tak khawatir kebijakan itu bakal dihujat orang-orang yang tak setuju. Menurut dia, pemasangan banner merupakan bagian dari pengamalan dan penghormatan atas hak asasi manusia.
Dedi juga siap tidak populer atas sikapnya yang terkesan menentang arus itu. "Sama sekali enggak ada masalah buat saya mah (bila tidak populer)," ujarnya.* [Tempo/Syaf/voa-islam.com]