JAKARTA (voa-islam.com)—Kehadiran dan dukungan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara pemberian penghargaan kepada komunitas LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) sangat disayangkan berbagai pihak.
Seperti diketahui pada ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22 yang juga diisi dengan pemberian penghargaan bagi LGBTIQ, Jumat (26/8/2016) Menag Lukman hadir dan memberi pidato kebudayaan. (Baca juga: Astaghfirullah, Menteri Agama Hadiri Acara Pemberian Penghargaan Komunitas LGBT).
Tindakan Menag Lukman ini mendapat protes keras dari Gerakan Indonesia Beradab (GIB), sebuah himpunan dari 206 organisasi kemasyarakatan.
Dalam siaran pers yang diterima Voa-Islam, Selasa (30/8/2016), GIB menilai tindakan Lukman itu telah melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai Menteri Agama dan bertentangan dengan kebijakan Presiden sebagaimana ditegaskan oleh Juru Bicara Presiden pada 11 Agustus 2016 silam. Presiden Joko Widodo melalui jubir menegaskan bahwa LGBT sebagai gerakan yang mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti seperti mereka, maka tidak ada ruang di Indonesia.
“Kehadiran dan substansi pidato kebudayaan oleh Menteri Agama dalam acara yang dirangkai dengan penghargaan untuk pelaku LGBTIQ merupakan dukungan secara terang benderang terhadap gerakan LGBT yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Menteri Agama,” tulis GIB dalam siaran persnya.
Selain itu, tindakan Menag tersebut menurut GIB bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada 17 Februari 2016.
Dalam rapat tersebut, Menag menyatakan LGBT sebagai, "Masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.” Dan pada rapat itu pula Menteri Agama menegaskan bahwa, "Masalah LGBT mengancam generasi penerus dan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.” * [Syaf/voa-islam.com]