JAKARTA (voa-islam.com)—Selasa (27/9/2016) kemarin, sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Ahok dilaporkan ACTA karena dinilai rasis dan melecehkan agama Islam. Di mana pihak ACTA menyatakan bahwa Ahok yang non-muslim tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna Surat Al Maidah 51 bagi umat Islam. (Baca juga: Terlalu! Takut Tak Dipilih Umat Islam, Ahok Intervensi Surat Al-Maidah Ayat 51).
Menanggapi hal ini, Ahok kemudian membandingkan dengan perlombaan hafalan al-Qur’an dan MTQ.
"Sekarang, ayat suci juga dipertandingkan, juara enggak juara, kita ada MTQ, apa itu melecehkan? Nah kamu jawab itu dulu. Kalau saya ngutip ayat suci, itu melecehkan, yang hafalin ayat suci diomong-omongin melecehkan nggak kalau gitu? Dipertandingkan lagi, dapat hadiah lagi, melecehkan nggak? Itu aja," tegas Ahok, Rabu (28/9/2016) seperti dikutip dari Warta Kota.
Menurut Ahok semua orang boleh mengutip kitab suci. "Semua orang, boleh mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum. Siapa bilang melecehkan, itu orang aja ngomong, hehe... mancing-mancing ngomong aja melecehkan," kata Ahok.
Menurut Ahok, dirinya mempersilakan jika dilaporkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melecehkan kitab suci. (Baca juga: Lecehkan Al-Quran, Ahok Dilaporkan Sekelompok Advokat ke Bawaslu).
"Ya silahkan aja lapor, kan dipanggilkan itu lapor. Nah sekarang apa yang melecehkan kalau kita mengucapkan kalimat firman Tuhan? Orang aja juz dihafal-hafal kok, dipertandingkan, kok melecehkan?" katanya. [Syaf/voa-islam.com]