JAKARTA (voa-islam.com)—Banyak pihak yang menuding bahwa intelijen kecolongan atas terjadinya serangan bom di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016) lalu.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen TNI (Purn) Sutiyoso tidak mau sepenuhnya disalahkan. Menurut Sutiyoso, karib dipanggil Bang Yos, diakuinya kewenangan lembaga yang dipimpinnya dalam menangani terorisme memang terbatas.
BIN hanya bertugas menggali informasi untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Tugas BIN yang sebatas menggali informasi itu mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Menurut Bang Yos, dalam Pasal 31 UU Intelijen Negara memang memberi kewenangan kepada BIN untuk melakukan penyadapan dan pemeriksaan aliran dana. Namun, BIN tidak bisa bertindak lebih jauh.
"Kemudian dilanjutkan di Pasal 34, BIN tidak bisa melakukan penangkapan dan penahanan. Karena hal itu dilakukan oleh aparat Kepolisian," terang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sementara, kenyataan di lapangan, urai dia, Polri sering kali menghadapi keterbatasan. Bang Yos mencontohkan ketika BIN memberi informasi tentang adanya pelatihan teroris, tetapi tidak ditindaklanuiti oleh BIN karena bukti-buktinya kurang memadai.
"Ini benar karena kalau mau menangkap kan memang harus ada bukti yang kuat," imbuh Bang Yos seperti dikutip Harian Terbit.
Sebab itu, Bang Yos mengharapkan UU Intelijen Negara direvisi. Tujuannya memberi kewenangan lebih besar kepada BIN.
"Salah satu jalannya ya revisi Undang-Undang Intelijen Negara ataupun Undang-Undang Tentang Terorisme agar BIN bisa menangkap serta menahan teroris," tukas mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus itu.
Bang Yos menambahkan, negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Prancis dan negara Eropa lainnya sudah merevisi UU intelijen. Tujuannya agar bisa menangkap terduga teroris.
"Negara-negara seperti AS, Prancis, dan negara di Eropa sudah memberi kewenangan intelijen untuk menangkap dan menahan. Termasuk tetangga kita, Malaysia juga sudah begitu. Malahan, di Malaysia terduga ISIS dipasang gelang elektronik agar bisa dipantau aktivitasnya selama 24 jam," pungkas Bang Yos.* [HT/Syaf/voa-islam.com]
Keterangan foto: Kepala BIN, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso (Inilah.com)