JAKARTA (voa-islam.com)—Masyarakat Jakarta dikejutkan dengan potongan video pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 31 detik tersebut Ahok mengeluarkan pernyataan kontroversi yang dianggap menistakan Islam. Menurut informasi, Ahok mengeluarkan statemen itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu akhir September 2016 silam.
Ahok mengatakan bahwa umat Islam telah dibohongi oleh Surat Al-Maidah ayat 51.
“Bapak ibu ga bisa pilih saya. Dibohongin dengan surat Al Maidah 51. Macem macem itu. Itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa gak milih nih karena saya takut neraka, dibodohin gitu,” kata Ahok.
Ahok melanjutkan, "Karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu jangan merasa tidak enak, dalam nuraninya tidak bisa pilih Ahok."
Merespon pelecehan tersebut, netizen menggalang petisi berjudul "AHOK! JANGAN LECEHKAN AYAT AL QUR'AN". Petisi dimaksudkan agar Ahok segera meminta maaf kepada umat Islam.
"Atas ucapan yang melecehkan tersebut kami yang menandatangani Petisi ini, menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam," ungkap petisi tersebut.
Sampai berita ini ditulis, petisi di change.org ini sudah ditandatangani sekitar 8050 netizen, dan masih terus meningkat hingga saat ini. Netizen yang membuat petisi menggunakan nama Irgan Noviandana, ia berharap selain Ahok meminta maaf dan menyesal, juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengambil tindakan.
"Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya, tulis Irfan.
Lebih dari itu, akun tersebut juga meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.
"Demikianlah tuntutan yang kami sampaikan, agar situasi dapat segera mereda dan tidak semakin meresahkan kami meminta kepada para penerima petisi ini agar segera menindaklanjuti," pungkasnya
Selain itu, petisi tersebut ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Majelis Ulama Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]