Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, puja dan puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam teruntuk hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Kenapa umat Islam sangat memperhatikan urusan halal-haram dalam apa yang dikonsumsinya dari makanan dan minuman? Karena makanan yang halal menjadi salah satu syarat diterimanya amal ibadah dan dikabulkannya doa. Sebaliknya, sesuatu yang haram menyebabkan tidak diterimanya amal dan dikabulkannya doa. Padahal setiap muslim yakin, ia diciptakan untuk ibadah. Dan keselamatan dan kebahagiaan di akhirat melalui ibadah dan amal shalihnya. Sehingga setiap yang menghalangi dari diterimanya ibadah akan sangat-sangat ia perhatikan dan tinggalkan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?" (HR. Muslim)
Hadits di atas menjadi bukti nyata bahwa suatu amal tidak akan diterima kecuali dengan makan yang halal. Karenanya Allah dahulukan perintah untuk makan yang halal atas beramal shalih. Karena sia-sia amal yang dikerjakan jika tenaga yang dihasilkan dari makanan dan minuman yang haram. Berarti, makanan haram itu merusak amal shalih dan menghalangi dari diterima.
Ibnu Daqiq berkata dalam syarah hadits di atas, " . . . Dan bahwa makanan lezat yang tidak mubah akan menjadi bencana atas pemakannya serta amalnya tidak diterima oleh Allah."
Dalam hadits di atas hanya disebutkan doa sebagai contohnya, karena doa adalah inti dari semua amal shalih dan ibadah. Jika doa sebagai permintaan tidak dikabulkan maka ibadah yang di dalamnya terkandung pemohonan (agar diterima dan diberi pahala) juga tidak akan diterima dan tidak diberi pahala.
Hal ini seperti yang dikatakan Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma,
مَنْ اشْتَرَى ثَوْبًا بِعَشَرَةِ دَرَاهِمَ وَفِيهِ دِرْهَمٌ حَرَامٌ لَمْ يَقْبَلْ اللَّهُ لَهُ صَلَاةً مَادَامَ عَلَيْهِ
"Siapa membeli pakaian dengan 10 dirham, satu dirham di antaranya adalah uang haram maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakannya."
Maksud dari tidak diterima adalah tidak diberi pahala dan ganjaran di akhirat kelak. Sedangkan gugurnya kewajiban atas dirinya telah terpenuhi, jika ia telah menunaikan ibadah tersebut dengan syarat dan rukunnya. Terdapat perbedaan antara hukum dunia dan akhirat, sebagaimana keadaan shalatnya orang yang pergi ke dukun yang tidak akan diterima selama empat puluh hari, tapi kewajiban shalat telah gugur darinya. Dari sini para ulama salaf sangat takut dengan ayat, "Sesungguhnya Allah hanya akan menerima dari orang-orang bertakwa." (QS. Al-Maidah: 27), mereka sangat takut tidak termasuk orang-orang bertakwa yang amal mereka diterima.
Ringkasnya, ada hubungan erat antara diterima ibadah dengan status makanan yang dikonsumsi. Makanan haram sebabkan ibadah seorang muslim tak diterima dan doanya tak dikabul. Karena itu, kejelasan status makanan dan minuman menjadi satu kebutuhan.Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]