Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Kezaliman akan menjadi kegelapan bagi pelakunya di hari kiamat. Ia tidak bisa menyusuri Shirathal Mustaqim dengan baik karena ia tidak memiliki cahaya untuk menerangi jalannya. Akibatnya, ia merasakan kesulitan dan penderitaan akibat dari tindakan aniaya yang dilakukannya. Seperti: memakan harta orang lain dengan cara zalim (jahat), memukul, mencaci, dan memusuhi orang lain tanpa cara yang dibenarkan; khususnya kepada orang-orang lemah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan gambaran keras akibat tindak kezaliman. Diriwayatkan dalam Shahihain, dari hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengabarkan, “Ada seorang wanita disiksa karena seekor anak kucing yang dikurungnya. Sehingga kucing tersebut mati karena kelaparan. Kerena sebab itu ia masuk neraka.” Wanita tersebut tidak memberikan makan dan minum kepada kucing tersebut saat mengurungnya. Ia juga tidak melepaskannya sehingga kucing tersebut bisa mencari makan dari serangga bumi.
Jika kepada binatang saja sebegini berat sangsi yang diterima seorang yang berbuat zalim, lalu bagaimana jika kezaliman semacam itu ditimpakan kepada manusia. Terlebih kalau disasarkan kepada saudara muslimnya atau orang yang memiliki hubungan baik denganya.
Karenanya seorang muslim tidak akan membiarkan saudara muslimnya berbuat zalim. Ia berusaha menolongnya, bukan saja kepada orang yang dizalimi. Yaitu dengan melarang dan menghentikannya dari berbuat zalim. Jika saudara muslimnya akan mencuri atau korupsi, maka ia cegah, nasihati dan hentikan agar tidak melakukan tindakan jahat tersebut. Jika saudaranya akan memukuli orang lain yang tidak bersalah, maka ia hentikan dan cegah dari melakukan kezaliman tersebut.
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya,
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” Kemudian ada seseorang bertany tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.”
Jika ia akan berbuat zalim maka cegah dirinya dari melakukan apa yang diniatkannya. Jika ia sudah mengerjakan kezaliman, maka hentikan ia dari melakukan tindakan yang menyengsarakan dirinya di akhirat tersebut. Keduanya termasuk bentuk nyata menolong saudara muslim yang berbuat zalim. Bukan maksudnya mendukung dan membela pelaku kezaliman. Karena persaudaraan di dalam Islam dibangun di atas iman dan kebenaran. Maka seorang muslim tidak boleh membabi buta dalam membela saudara muslimnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tulisan Terkait:
1. Masuk Neraka Gara-gara Seekor Kucing
2. Mendoakan Keburukan Untuk Orang yang Menzalimi
3. Apakah Harus Melampiaskan Amarah Kepada Orang yang Menyakiti?