Pernyataan Sikap Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Soal ISIS
Tentang:
Seputar Deklarasi Khilafah oleh Daulah Islam di Iraq dan Syam (ISIS)
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه و من تبع بهديه إلى يوم الدين
أما بعد,
Sebagaimana telah di ketahui bersama, sejak di deklarasikannya Khilafah Islamiyyah oleh Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) pada tanggal 1 Ramadhan 1435H yang lalu, berita ini menjadi fenomenal ke seantero dunia khususnya di negeri negeri Umat Islam hingga menjadi pembicaraan hangat di kalangan Umat islam karena menyangkut cita-cita yang selama ini di dambakan oleh umat Islam untuk memiliki kepemimpinan yang sesuai dengan petunjuk Syariat dan menjaga keutuhan Islam serta menjamin kebebasan mereka melaksanakan ajaran Qur’an dan Sunnah seutuhnya.
Namun demikian apa yang terjadi itu kini malah menjadi persoalan serius baik di dalam negeri tempat di deklarasikannya khilafah tersebut maupun di belahan dunia lainnya termasuk di negeri kita.
Hal ini terjadi di karenakan masih adanya hal-hal yang belum sesuai dengan petunjuk nabi saw. Dalam upaya penegakan kepemimpinan islam yang di bangun di atas Manhaj Nubuwwah (Khilafah ala Minhajinnubuwwah).
Maka dengan mempertimbangkan hal hal berikut:
Oleh karena itu dalam masalah membaiat pemimpin pun seharusnya kita mengikuti Salafushalih yang melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi yang di ridhai oleh mayoritas kaum muslimin dalam permusyawarahan pengangkatan pemimpin Khilafah Islamiyyah tersebut. Sebagaimana dalam atsar yang di sebutkan oleh Umar bin Khathab ra:
وَإِنَّا وَاللهِ مَا وَجَدْنَا فِيمَا حَضَرْنَا مِنْ أَمْرٍ أَقْوَى مِنْ مُبَايَعَةِ أَبِي بَكْرٍ . خَشِينَا إِنْ فَارَقْنَا الْقَوْمَ وَلَمْ تَكُنْ بَيْعَةٌ أَنْ يُبَايِعُوا رَجُلًا مِنْهُمْ بَعْدَنَا ، فَإِمَّا بَايَعْنَاهُمْ عَلَى مَا لَا نَرْضَى وَإِمَّا نُخَالِفُهُمْ فَيَكُونُ فَسَادٌ . فَمَنْ بَايَعَ رَجُلًا عَلَى غَيْرِ مَشُورَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَلَا يُتَابَعُ هُوَ وَلَا الَّذِي بَايَعَهُ تَغِرَّةً أَنْ يُقْتَلَا .
Demi Alloh tidaklah kami temui urusan yang jauh lebih sulit daripada pembaiatan Abu Bakar. Karena ketika itu kami khawatir sekiranya ada suatu kaum yang kami tinggalkan dalam pembaiatan Abu Bakar kemudian mereka membaiat orang lain yang tidak kami ridhai atau kami yang menyalahi mereka sehingga terjadi bentrokan. Oleh karena itu siapa saja yang membaiat seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, maka orang yang membaiat dan yang di baiat tidak boleh di ikuti sebab di khawatirkan kedua orang itu akan di bunuh orang lain. (HR. Bukhari)
Maka atas pertimbangan di atas, Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan sikap sebagai berikut.
“Alloh bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yangmenegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga bersaksiyang demikian itu). Tak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Ali Imran: 18)
Sebagaimana Alloh juga telah menjamin petunjukNya kepadaorang-orang yang berjihad di jalanNya seperti yang di firmankan oleh Alloh SWT:
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al Ankabut: 69)
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maaidah: 8)
Dan Sabda Rasul Shalallohualaihiwasallam:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُه
“Seorang muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh” (Mutafaqun ’Alaih)
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Alloh membimbing kita ke jalan yang di ridhaiNya.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. Hanya kepada Alloh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali” (QS. Huud: 88).
Jakarta, 14 Syawwal 1435H / 11 Agustus 2014
Jamaah Ansharusy Syariah
Amir Jamaah Katibul ‘Aam
(Ustadz. Muhammad Achwan) (Ustadz. FirmanTaufikuroman)