View Full Version
Senin, 03 Nov 2014

Cara Memilih Ketua Masjid Pun Kini Dilakukan Memakai Kotak Suara

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya bulan Juli 2013, Masjid As-Salsabil, Kelurahan Kotobangon Kota Kotamobagu mengadakan pemilihan Ketua Takmirul Masjid untuk pertama kalinya. Proses pemilihannya bisa dibilang “unik” karena tidak melibatkan Majelis Musyawarah (Umara, Ulama dan tokoh masyarakat). 
 
Seorang mantan anggota Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow, sebut saja IT, yang kebetulan bermukim di sekitar masjid As-Salsabil ditunjuk sebagai ketua panitia pemilihan. Dan yang memilih saat itu adalah para kepala Keluarga yang tinggal di kompleks lorong Gapensi.
 
Dua orang dicalonkan oleh masyarakat saat itu. Yang pertama sebut saja bapak IM, yang tidak lain adalah Ketua pembangunan Masjid As-Salsabil, dan yang kedua adalah Bapak DS yang seorang "haji". 
 
Cara memilih calon pun dilakukan memakai kotak suara seperti pemilihan umum ala Demokrasi. Walhasil, terpilihlah Bapak Haji DS sebagai Ketua Takmirul Masjid dengan suara terbanyak mengalalahkan Bapak IM.
 
Pasca pemilihan itu, tersiar kabar di kalangan masyarakat bahwa pemilihan tersebut diwarnai dengan kecurangan, penipuan serta money politic. Masyarakat beralasan bahwa Masjid yang sudah dalam tahap finishing pembangunan itu akan di jadikan panggung politik kekuasaan serta mencari keduniaan.
 
Informasi yang ada, bapak haji Desen Sumbung adalah seorang muallaf dan mantan Kepala Cabang sebuah kantor BUMN. dia memiliki Usaha “Karaoke” dan Home Stay(penginapan) di sekitar Masjid As-Salsabil. 
 
Menariknya, sebelum pemilihan BTM dilaksanakan, banyak masyarakat sekitar yang sering berkumpul untuk merencanakan demo meminta penutupan Karaoke karena disinyalir sering dijadikan tempat pesta miras dan meresahkan masyarakat. Bahkan diantara mereka ada yang siap menghubungi FPI wilayah Kotamobagu. Namun ketika pemilihan Ketua BTM selesai, banyak orang yang awalnya frontal malah berubah “Kalem”. Apalagi setelah di berikan jabatan sebagai pegawai Syar’i.
 
Inilah hasil daripada doktrin demokrasi yang sudah mewabah di masyarakat. Mereka tidak ragu membawa dan menggunakan cara Demokrasi ke dalam Masjid sekalipun. Pada akhirnya yang hak pun di gabungkan dengan yang bathil. Dan dalam masalah ini, MUI kota kotamobagu belum mengambil tindakan apa-apa. padahal Masjid Salsabil yang sejak awal pembangunannya hidup dengan amal agama tersebut kini benar-benar sepi dari kegiatan keagamaan. Tidak ada lagi dakwah, tidak ada lagi kajian, bahkan yang lebih memprihatinkan lagi adzan Zuhur dan Ashar sudah sangat langka terdengar dari toa masjid Salsabil.
 
Maka benarlah apa yang disabdakan oleh baginda Rasulullah SAW : "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (BUKHARI – 6015) [nemo/adv/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version