Bismiillahiir Rahmaaniir Rahiim
Bolehkah mencerca pemerintah dalam berbagai ceramah di depan umum padahal terdapat beberapa hadits yang menyatakan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam untuk mencerca penguasa di depan umum ?”.
Tampaknya sumber permasalahan dalam perkara ini adalah adanya hadits-hadits yang menyatakan larangan Nabishallallahu ‘alaihi wa aalihi sallam untuk mencerca penguasa di depan umum.
Permasalahan larangan mencerca penguasa di depan umum itu bukanlah permasalahan ushul bagi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dalam artian, bahwa masalah ini tidak bisa dipakai sebagai patokan untuk menilai apakah seseorang itu Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau bukan.
Dan juga tidak bisa dipakai sebagai alat untuk memvonis bahwa orang yang mencerca penguasa di depan umum itu berarti mengikuti pemahaman khawarij dan menyimpang dari jalan pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Bagaimana mungkin sikap mencerca penguasa di depan umum itu dijadikan patokan untuk menilai pelakunya sebagai khawarij, padahal terdapat kalangan Shahabat dan Tabi’in yang mencerca penguasa di depan umum dan bahkan memberontak kepada penguasa yang dianggap telah melakukan kekafiran yang nyata.
Dari kalangan Shahabat dan Tabi’in itu antara lain ialah Abu Thufail Amir bin Watsilah Al Kinani
[1] yang memobilisasi kaum Muslimin untuk memberontak kepada Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqfi dan mendukung pemberontakan Abdurrahman bin Al As’ats.
Juga Uqbah bin Abdil Ghafir Al Azdi
[2] dan juga para Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dari kalangan Tabi’in, seperti Al Hasan Al Basri, Sa’id bin Jubair, Amir bin Syarahil Asy Sya’bi, Ibnu Kumail dan lain-lainnya.
Dalam kitab Al Jarh Wat Ta’dil tidak ada pernyataan dari para Imam Ahlus Sunnah yang menganggap mereka ini sebagai Khawarij. Bahkan tidak ada yang menganggap mereka sebagai orang-orang yang keluar dari kedududkan mereka sebagai Ahlus Sunnah Wal jama’ah. Wallahu'alam. (abimantrono anwar/nahimunkar)