View Full Version
Senin, 26 Oct 2015

Cabut Akar Kapitalis di Indonesia dengan Islam

Sahabat VOA-Islam...

Siapa yang tak kenal tambang besar yang dimiliki oleh Indonesia yakni Freeport. Tambang emas yang sejak tahun 1967 dikuasai oleh perusahaan asing amerika ini memang dikenal sebagai salah satu tambang terbesar di Indonesia. Meski demikian, hasil dari tambang emas di ujung timur Indonesia ini tidak dapat dinikmati secara sempurna oleh rakyat Indonesia. Bahkan rakyat Indonesia hanya diberi bagian 1% saja dari keseluruhan untung yang didapat dari tambang emas tersebut.

Sungguh miris memang melihat fakta bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia yang begitu melimpah, kini justru berada di tangan asing. Jangankan merasakan keuntungan dari kekayaan alam tersebut, rakyat Indonesia justru diberi limbah yang mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah. Perusahaan asing dalam menguasai kekayaan alam Indonesia pun tidak tanggung-tanggung dengan mengeluarkan segala jurus jitunya. Salah satu jalan yang ditempuh tidak lain adalah dengan menyuap pemerintah demi memuluskan urusan mereka. Seperti yang dikutip dalam cnnindonesia.com (13/10/15),

Saat itu ketika tahun 2000, menurut Rizal, dirinya pernah bertemu James Moffet untuk melakukan renegosiasi kontrak Freeport Indonesia. Pada saat itu Rizal ditunjuk sebagai Tim Negosiasi kontrak dengan anggota Mantan Menteri Luar Negeri Alwi Sihab dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebagai anggota.  "Begitu duduk saja, Moffet keluarkan tiga halaman paper. Dia bilang 'Rizal Ramli, we are ready to pay the government of Indonesia US$ 3 billion, tapi tolong lupakan sejarah perpanjangan kontrak 1980-an," ujar Rizal menirukan ucapan Moffet.

Dari kutipan tersebut terlihat jelas betapa keinginan para kapitalis untuk menguasai kekayaan alam Indonesia, sehingga tidak segan melakukan tindakan haram berupa penyuapan. Kapitalisme memang menghalalkan berbagai cara demi melakukan penguasaan terhadap apapun. hal ini tidak lain karena asas kebebasan berkepemilikan yang dijadikan sebagai salah satu asas dasar, di samping kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, dan juga kebebasan beragama. Kebebasan memiliki sesuatu ini memang sangat ambigu memang, bahkan seolah-olah membolehkan seseorang memiliki kekayaan tanpa batas dengan cara apapun. tak heran jika dengan asas ini para kapitalis dengan mudah mampu menguasai kekayaan alam Indonesia.

Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah ini sebenarnya dapat dikelola dengan sempurna ketika Indonesia mau mengambil alih pengelolaan seluruh sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan apa yang diajarkan Islam terkait dengan kepemilikan sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh pemerintah dan hasilnya dikembalikan kepada rakyatnya.

...satu-satunya jalan yang dapat ditempuh oleh pemerintah demi terwujudnya rakyat Indonesia yang sejahtera dan makmur adalah dengan mengadopsi hukum Islam sebagai aturan dalam seluruh aspek kehidupan

Dari Abu Khurasyi dari sebagian sahabat Nabi saw, berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Kaum Muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud) seluruh kekayaan alam Indonesia termasuk tambang emas Freeport sejatinya merupakan milik bersama seluruh umat manusia, dan tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang saja layaknya saat ini.  Untuk itu satu-satunya jalan yang dapat ditempuh oleh pemerintah demi terwujudnya rakyat Indonesia yang sejahtera dan makmur adalah dengan mengadopsi hukum Islam sebagai aturan dalam seluruh aspek kehidupan.

Hukum Islam tidak bisa jika diambil hanya sebagian saja, sebab kini kerusakan yang terjadi sudah sangat parah dan menyerang semua lini kehidupan. Jika Islam hanya diterapkan hanya pada satu aspek kehidupan saja, dipastikan tidak mampu menyelesaikan seluruh masalah, misalnya saja hukum Islam di bidang perkawinan memang diterapkan di Indonesia, tapi hal itu tidak menbuat masyarakat terhindar dari berbagai masalah lainnya.

Jadi satu-satunya jalan menuju perubahan hakiki untuk dapat membuat kehidupan masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia secara umum lebih baik memang tidak lain harus menerapkan Islam secara kaffah di ranah negara. Wallahu’alam bishawab. [syahid/voa-islam.com]

Penulis: Surti Nurpita Sari

(Mahasiswi Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)


latestnews

View Full Version