View Full Version
Rabu, 20 Jan 2016

Ketika Praktik Kesehatan Ilegal Telah Merenggut Nyawa

Oleh: Humaida Aulia, S. Pd. I

(Alumni STIT Insida Jakarta, Guru HSG SD Khoiru Ummah 25 Bekasi)

 

Menjamurnya Klinik Ilegal

Beberapa hari yang lalu, anak mantan pejabat PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim Allya Siska Nadya meninggal saat menjalani terapi di klinik Chiropractic First. Meninggalnya Aliya merupakan satu dari sekian contoh maraknya klinik illegal di Jakarta. Ada enam tempat yang disegel, yaitu di PIM 1, FX, Kelapa Gading, Taman Anggrek, Kota Kasablanka, Imperium Pluit, dan Grand Indonesia.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama bahwa klinik ilegal tersebut sulit diketahui oleh Dinas Kesehatan karena berada di pusat perbelanjaan. Yang lebih berbahaya lagi bahkan berada di perumahan elite dengan pelayanan dokter asing yang tidak memilki sertifikat. Klinik-klinik ilegal tersebut dapat berperasi tentu karena Kemenkes dan Dinkes DKI Jakarta tidak melakukan pengawasan.

Tidak hanya di Jakarta, beberapa waktu yang lalu juga terkuak serang bidan PNS yang membuka praktek dokter umum di Bogor. Sampai anggota Komisi IV dari partai Golkar, Amin Sugandi yang mengatakan, Kepala Dinkes Bogor harus bertanggung jawab karena sudah lalai dalam hal tersebut.

 

Bukti Lalainya Negara

Maraknya klinik ilegal yang ada tidak hanya di Jakarta, membuktikan lalainya negara dalam melindungi masyarakat dari praktik layanan kesehatan. Pemerintah mudah sekali kecolongan terkait izin praktik yang luput dari pengawasan. Karena itu, dengan mudah pula pemerintah kecolongan prihal izin tenaga medis, dimana dokter tanpa sertifikat bisa buka praktik dimana saja.

Dalam kasus pemberian izin, tidak hanya camat/lurah saja yang harus mengetahui kondisi suatu wilayah. Gubernur dan Dinas Kesehatan pun harus mengetahui kondisi wilayah tersebut. Karena ini merupakan satu kesatuan kerja yang tidak bisa dipisahkan. Saat ini yang terjadi justru saling lempar tanggung jawab dari atu pihak ke pihak lain.

Ini juga semakin diperparah dengan diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini. Sistem kapitalisme yang ada bukan malah memangkas klinik ilegal yang beredar namun justru malah mendorong semakin banyaknya klinik-klinik bermunculan, selama mampu memberikan keuntungan. Dalam sistem kapitalis, yang dilihat hanya sebatas untung yang di dapat. Jika hal itu memberikan banyak keuntungan maka akan semakin dipelihara agar bisa tumbuh subur. Maka wajar jika yang terjadi adalah saling menyalahkan antar aparat pemerintahan.

 

Islam Menjamin Kesehatan

Kesehatan adalah kebutuhan penting bagi manusia. Kebutuhan yang penting ini haruslah dikelola dengan baik secara bersama-sama. Dalam islam, pemerintahlah yang menyediakan layanan kesehatan secara gratis untuk masyarakat. Seluruh biaya kesehatan di tanggung oleh negara dari mulai ruang perawatan, dokter dan tenaga ahli, obat-obatan, makanan, dan perawatan bagi pasien. Sehingga kesehatan ini bisa dinikmati oleh semua kalangan. Sampai-sampai dimasa kejayaan islam dahulu ada seorang yang berpura-pura sakit hanya karena ingin melihat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh negara. Ini membuktikan bahwa saat itu negara sangat besar perhatiannya terhadap kesehatan.

Tidak hanya itu, semua yang menjadi kebutuhan penting seperti pendidikan, ekonomi, muamalat, dan lainnya juga diatur oleh Islam. Tentunya kesejahteraan itu tidak akan bisa diterapkan dalam sistem kapitalis seperti sekarang. Hanya sistem islam yaitu khilafah yang mampu melaksanakannya.

Itu semua tentu jika aturan Islam diterapkan dalam lini kehidupan. Agar kesejahteraan dan rahmat Allah dapat membawa keberkahan di langit dan bumi. Mari kita bersegera mewujudkannya. Allahu akbar! [syahid/voa-islam.com]

 

Sumber:

http://news.liputan6.com/read/2407734/ahok-beberkan-alasan-banyaknya-klinik-ilegal-di-jakarta

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/01/09/kementerian-kesehatan-kecolongan-praktik-ilegal-chiropractic

http://metro.sindonews.com/read/1075518/171/ahok-bantah-dki-kecolongan-awasi-klinik-di-jakarta-1452265804

http://www.kupasmerdeka.com/bidan-pns-buka-praktek-dokter-umum-pengawasan-dinkes-dinilai-lemah/


latestnews

View Full Version