View Full Version
Senin, 15 Feb 2016

LGBT: Buah Kebebasan

Oleh: Nurul Latifah

(Mahasiswi Jurusan Tasawuf Psikoterapi UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Tim Media LSPI Div. An-Nisaa)

Masih jelas diingatan kita bagaimana ramainya pemberitaan mengenai hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis pada tanggal 26 Juni 2015 (kompas.com 26 juni 2015 23:07 WIB). Keputusan Amerika Serikat ini mengakibatkan komunitas LGBT di seluruh dunia berusaha menunjukan dirinya. Dillihat dari maraknya foto pernikahan sejenis di berbagai belahan dunia yang tersebar di media sosial, termasuk Indonesia (liputan6.com 12 Des 2015 at 20:06 WIB)

Hari ini Indonesia diramaikan kembali oleh sekelompok mahasiswa dan alumni UI yang menamakan diri Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia (UI). (REPUBLIKA.CO.ID Sabtu, 23 Januari 2016, 18:09 WIB). Kebabsan yang diusung oleh Demokrasi ini sudah jelas memberikan jalan bagi paham liberal untuk mengepakan sayapnya lebih lebar. Alih-alih mengatas namakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan individu mereka bersuara untuk membela LGBT. Seperti yang disampaikan oleh Yuli (Ketua Arus Pelangi), Menurutnya, larangan bagi LGBT untuk beraktivitas di lingkungan kampus merupakan pelanggaran atas konstitusi negara. Dia menunjukkan Pasal 28 C UUD 1945 ayat (1) (suara.com 27 jan 2016 19:04 WIB).  

Inilah fakta bagaimana paham liberal telah meracuni pemikiran generasi muda, mereka merasa LGBT merupakan naluri, sebuah genetik yang hadir dalam diri individu dan harus dipenuhi. Namun, jika kita bisa lebih membuka mata Penyebab LGBT bukanlah dari genetik, melainkan karena lingkungan, karena sosial. Di barat kebanyakan terjadi karena struktur keluarga yang tidak utuh lagi. (Dadang Hawari, Pakar dan Praktisi Psikiater UI kepada Tabloid Media Umat). Terlebih lagi, dengan masuknya paham liberal, maraknya pornografi sehingga LGBT ini bisa subur berkembangbiak.

Dalam Islam, akidah menjadi dasar utama setiap individu. Penguatan akidah yang dilakukan oleh negara menjadikan individu mendasari hidupnya dengan akidah islam. Sehingga ketika paham-paham masuk dan berkembang mereka akan dengan otomatis menyeleksi mana paham yang bisa mereka gunakan dan yang harus mereka tinggalkan. Terlebih lagi pemerintah tidak akan membiarkan paham salah menyebar luas dan mengakibatkan ‘penyakit masyarakat’.

Inilah saatnya, mencabut masalah langsung dari akarnya bukan lagi tambal sulam. Saatnya kita buka mata, bahwa kebabasan yang diusung demokrasi ini dengan nyata telah menunjukan kerusakan dan kerugiannya. Tidak ada solusi lain hanya aturan islam yang sempurnalah, bersumber dari Pencipta yang dapat memberbaiki ini semua. Dan hanya dalam daulah Khilafah islamiyah dengan metode kenabian lah yang dapat menerapkan aturan Islam secara kaffah. Waullahu’alam. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version