View Full Version
Kamis, 03 Mar 2016

Nah lho, Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi Inhealth

JAKARTA (voa-islam.com) - Ada yang menarik dari tulisan Fachrul Khairuddin dalam sebuah tulisan kompasiana berjudul 'Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi Inhealth'.

Ia menulis bahwa sejak kampanye Jaringan Kesehatan Nasional diserukan, semua warga negara Indonesia wajib ikut asuransi yang dikelola BPJS. Seruan itu sampai juga ke kantor saya.

Walhasil, asuransi lama kami yang dikelola Inhealt dihentikan, berganti asuransi baru yang dikelola BPJS. Saya tidak masalah dengan pergantian itu. Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis jelas harus diterima dengan syukur.

Cuma satu memang yang masalah dengan BPJS: antrian. Hehe.

Itulah makanya kantor kami pun mengeluarkan kebijakan: untuk jabatan Kepala Bagian, Manager sampai Direksi, masih di-double cover dengan asuransi Inhealt.

Bahaya kalau bos-bos disuruh antri. Hehe. Namun ada yang menarik saat pegawai BPJS datang bersosialisasi ke kantor saya. Seorang teman iseng bertanya kepada pegawai itu, "Bapak ini sudah jelaskan panjang-lebar tentang kelebihan BPJS. Terus, Bapak sendiri pakai asuransi apa?" Apa jawaban pegawai itu? Ternyata semua pegawai BPJS pakai double cover asuransi: asuransi Inhealt plus asuransi BPJS.

Tentunya kalau saya pegawai BPJS saya akan pakai Inhealt. Siapa juga yang mau antri? Hihi. Saat ditanya kenapa pegawai BPJS pakai Inhealth? Pegawai itu menjawab, "Direktur kami mengeluarkan kebijakan untuk double cover." Ya sudahlah. Itu saja! Take care para pembaca sekalian, jaga kesehatan!

Apa Komentar Blogger?

Seorang blogger dalam kompasiana ikut menimpali, akun dengan nama Rama Lakoni mengatakan bahwa intinya adalah kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan adalah wajib tanpa terkecuali, Simple banget kan azzzzz... Terlepas mereka jg punya inhealth sebagai asuransi tambahan ya itu Hak mereka yang didapatkan dari tempat mereka bekerja, sama halnya dengan perusahaan2 besar lainnya dan BUMN yang ada di Indonesia, semua jg punya asuransi tambahan baik melalui asuransi komersial ataupun dengan swakelola. Satu hal yang paling penting adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini merupakan cita2 mulia Bangsa dan salah satu perwujudan tanggung jawab negara dalam memberikan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. JKN adalah hal yang harus didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat, banyak yang telah terbantu dengan program JKN ini. Dalam hal pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala dan permasalahan, maka dari itu mari kita kawal, awasi dan dukung secara bijak dan bersama-sama program JKN ini demi terwujudnya Indonesia yang lebih SEHAT. Terima Kasih. 

Kompasianer lain pun ikut bersuara, Rudi Geron mengatakan "banyak juga yang punya BPJS, tapi tak pernah menggunakanya. Bila berobat, pergi ke RS swasta dan bayar sendiri. Iuran BPJS dianggap sebagai sedekah untuk membantu yang kurang mampu, dan sebagai JAGA-JAGA bila memerlukan saat tak punya duit dan terpaksa berobat dengan BPJS."

Lalu apa pendapat anda? [adivammar/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version